Berita

ilustrasi

TKI Korban "Penyiksaan" Majikan Pulang Kampung ke Madiun

SENIN, 08 OKTOBER 2012 | 12:50 WIB

Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga menjadi korban "penyiksaan" oleh majikannya di Arab Saudi, Sulami (37), akhirnya pulang ke kampung halamannya di Desa Banjarejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Adik kandung korban, Sulika, Senin, mengatakan, Sulami tiba di rumah di Kecamatan Dagangan pada Minggu (7/10) pagi. Ia masih harus menjalani perawatan karena tidak bisa berjalan akibat terkena stroke.

"Sebenarnya Mbak Sulami sudah tiba di Indonesia sejak Senin (1/10) lalu. Namun tidak langsung pulang ke Dagangan. Ia menjalani perawatan di RS Polri, Jakarta. Hasil diagnosa rumah sakit, Sulami menderita stroke akibat tekanan darahnya naik," ujar Sulika kepada wartawan.

Menurut dia, kondisi tersebut diduga karena beban pekerjaan yang harus dijalani kakaknya di rumah majikannya, Achmad Muksin di Arab Saudi. Majikannya sama sekali tidak memberinya waktu untuk libur.

"Dari ceritanya, Mbak Sulami harus bekerja seharian tanpa istirahat untuk melayani majikan dan empat anaknya. Karena perlakukan yang kurang manusiawi itu, kesehatannya drop. Sejak awal Agustus, Mbak Sulami menjalani perawatan di Rumah Sakit Dammam Al Markazi di Kota Qotif, Arab Saudi," kata dia.

Terkait luka di sekujur tubuh Sulami, pihak keluarga masih belum tahu. Sebab Sulami masih sulit menceritakan yang dialaminya di Arab Saudi. Korban masih sering menangis dan jarang berbicara.

Meski sudah lega karena Sulami sudah pulang, namun pihak keluarga masih dibingungkan dengan biaya perawatannya. Sebab, gaji yang seharusnya menjadi hak milik Sulami, belum diberikan oleh majikannya.

"Padahal kakak saya sudah bekerja di majikannya itu selama tujuh tahun. Kami berharap bantuan dari pemerintah daerah untuk biaya pengobatan kakak. Sebab selepas pulang ke Dagangan, kakak masih harus menjalani terapi untuk memulihkan kondisinya," tutur Sulika.

Korban saat tiba di kampung halaman hanya membawa uang Rp2,1 juta dan 435 real. Uang tersebut berasal dari solidaritas TKI di Arab Saudi. Sedangkan gaji Sulami tidak pernah diberikan majikannya dengan alasan tidak memiliki uang. Sedangkan, perawatan Sulami di Jakarta dibiyai oleh PJTKI yang memberangkatkannya, PT Duta Fandalima.

Sementara, Sulami mengaku selama di Arab Saudi tidak mengalami kekerasan dari majikannya. Hanya saja, majikannya tidak memperbolehkannya keluar rumah dan harus bekerja seharian. Dia harus melayani enam orang di rumah majikannya.

"Saya di sana disuruh masak, nyuci, dan bersih-bersih. Tidak pernah dikasih libur atau istirahat, disuruh jaga rumah saja. Sementara, gaji tidak diberikan sama sekali," terang Sulami lirih.

Saat Sulami berupaya untuk meminta gajinya, majikannya selalu berkelit dan mengaku tidak punya uang. Dia hanya diberi gaji selama tiga bulan dari masa kerja selama tujuh tahun.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Madiun, Suyadi, mengatakan, pihaknya telah menghubungi Deputi Perlindungan Tenaga Kerja di Jakarta untuk menindaklanjuti kasus Sulami.

"Kami juga mendesak BNP2TKI untuk bisa membantu agar hak-hak Sulami secepatnya bisa diurus," ujar Suyadi. [ant/zul]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya