Berita

Arbi sanit/ist

POLRI VS KPK

Kesalahan Masa Lalu Bisa Dijadikan Alat Peras

SABTU, 06 OKTOBER 2012 | 15:48 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Kesalahan masa lalu seseorang ternyata dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk menekan dan memeras. Demikian disampaikan pengamat politik, Arbi Sanit, terkait usaha penahanan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan, oleh Polri.

"Jika ada hal-hal yang tidak enak (di masa lalu), itu bisa dipakai untuk menekan, memeras, menundukan, mematuhkan orang yang tidak memuaskan itu," ujarnya kepada wartawan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (Sabtu 6/10).

Menurut Arbi Sanit, hal itulah yang kini terjadi terhadap Kompol Novel. Ia juga menilai bahwa saat ini proses kriminalisasi memang berlangsung di ranah itu.


"Artinya ada penyalahgunaan kekuasaan, lalu alasannya dicari-cari, nah ini yang jadi persoalan" lanjutnya.

Arbi menegaskan agar KPK seharusnya diberi kewenangan penuh dalam menangani korupsi, artinya seluruh urusan korupsi hanya dikerjakan oleh KPK. Aparat KPK, lanjut Arbi, seharusnya tidak "pinjem-pinjem" dari jaksa dan polisi.

"Kalau ada penyidik dari jaksa atau polisi, dipindah saja. Kalau dia rugi karena dia polisi dan pensiunnya terancam, KPK harus perjuangkan dengan memberikan kompensasi," Demikian Arbi.[ian]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya