Berita

Kemenhub Apresiasi PIAK KPK

KAMIS, 04 OKTOBER 2012 | 20:51 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengapresiasi hasil Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi, dimana menetapkan kementerian yang dipimpin EE Mangindaan itu sebagai lembaga/institusi dengan pelayanan terbaik dan minim suap.

"Langkah KPK sangat positif sehingga peluang KKN," ujar Irjen Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Iskandar Abubakar kepada media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/10).

Ia juga menyatakan, program PIAK merupakan langkah awal pencegahan korupsi di setiap instansi.


"Yang penting dalam penilaian anti-korupsi ini kita wajib memiliki kode etik, di mana diatur apa yang menjadi hak bagi pegawai dan apa langkah yang dilakukan jika terjadi pelanggaran," terang Iskandar.

Untuk sistem rekrutmen pegawai, Iskandar menyatakan Kemenhub sudah menyerahkan prosesnya kepada pihak ketiga.

"Pelaksaannnya menjadi sangat transparan, semua bisa masuk selama lulus dan memenuhi persyaratan, bukan lagi karena kenalan," paparnya.

Lebih lanjut Iskandar menyatakan, pihaknya melakukan penilaian atau seleksi ketat kepada pejabat yang akan menduduki jabatan tinggi di lingkungan kementerian.

"assessment juga dilakukan oleh pihak ketiga. Sehingga dengan demikian kita bisa mendapat pegawai yang berkualitas" pungkas Iskandar.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya