Berita

ilustrasi

Bisnis

Outsourcing Pemicu Demo

Pengusaha Makanan & Minuman Ngaku Tekor Rp 2 Triliun
KAMIS, 04 OKTOBER 2012 | 08:15 WIB

Kalangan buruh mengancam akan kembali berdemo jika pemerintah tidak menghapus sistem kerja alih daya atau outsourcing. Perlu ketegasan untuk menjamin ke­langsungan usaha. Jangan hanya berpromosi mengajak investor asing menanamkan modal.

Pakar outsourcing Iftida Yasar mengatakan, dalam rangka me­nuju negara sejahtera, bukan out­sourcing yang dihapus. Tapi prak­tik pe­laksanaan outsourcing ber­masalah yang harus dibenahi.

   “Pelaksanaan outsourcing yang baik dan benar, yang me­menuhi hak-hak pekerja harus dilindungi. Karena out­sourcing bukan barang haram dan dapat menjadi salah satu solusi perlua­san kesempa­tan kerja di tengah tingginya angka peng­anggur­an,” ujarnya kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

   Wakil Ketua Komisi Tetap Pe­nempatan Tenaga Kerja Luar Ne­geri Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) ini men­jelaskan, dalam iklim persaingan usaha yang ma­kin ketat, pe­ru­sahaan berusaha untuk mela­ku­kan efisiensi biaya produksi (cost of production).

Menurut Iftida, im­provement dan riset lebih men­dalam dila­ku­kan oleh prak­tisi un­tuk mene­mu­kan bentuk yang ideal dalam prak­tik­nya serta upaya mencari for­mat best prac­tices yang mem­berikan ruang akan efek­tivitas im­­ple­mentasinya. “Bu­kan hanya seke­dar praktik tenaga mu­rah, tetapi mencari for­mat hu­bungan kerja yang efektif menjadi harapan semua pihak,” jelasnya.

Dikatakan, kesejahteraan bang­sa menjadi prioritas untuk se­gera di­wujudkan agar pekerja kita men­­dapatkan hak-haknya sesuai de­ng­an peraturan yang berlaku.

“Tanpa kesejahteraan, ra­­sanya susah untuk mewu­jud­kan negara tanpa karyawan kon­trak, apalagi tanpa out­sour­cing,” katanya.

Sudah waktunya seluruh stake­holder outsourcing memikirkan langkah-langkah terhadap peng­hapusan outsourcing yang tidak sesuai dengan ketentuan per­un­dang-undangan. Bukan ‘me­nina­bobokan’ masyarakat dengan ge­rakan hapuskan outsourcing yang tak akan pernah bisa dihapus.

 Seperti diketahui, kemarin bu­ruh di se­luruh Indonesia melaku­kan demo dan mogok massal se­perti di beberapa wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Be­kasi (Jabodetabek). Massa ber­unjuk rasa untuk me­nuntut upah yang layak ber­ke­adilan se­suai dengan upah mi­ni­mum pro­vinsi dan peng­ha­pusan sistem out­sourcing.

Ang­gota Dewan Pengupahan Na­sional (Depenas) Anthony Hil­man menegaskan, penetapan upah sudah melalui banyak per­timbangan, termasuk menghitung kebutuhan pekerja. “Rezim upah murah itu sebenarnya tidak ada. Pekerja juga harus melihat se­be­rapa besar kemampuan peru­sa­ha­an membayar pekerja,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah meng­­aku tidak mungkin meng­hapus sistem out­sourcing, karena sistem itu legal dan diatur undang-undang. Namun, pemer­intah tidak akan mentolerir perusahaan out­sorcing yang membuat buruh makin susah dan miskin. “Out­sourcing itu adalah sistem ketena­gakerjaan yang legal menurut Un­dang-undang nomor 13 tahun 2003. Jadi, kita tidak mung­kin meng­hapuskan sesuatu yang diper­bolehkan Un­dang-undang. Menurut Mah­kamah Konstitusi, outsourcing juga legal. Tapi kalau ada praktik yang ilegal, itu yang harus dibas­mi,” ujar Juru Bicara Kemen­terian Tenaga Kerja dan Trans­migrasi Dita Indah Sari di Kan­tor Keme­naker­trans, Jakarta, ke­ma­rin.

Namun, Koordinator Forum Ko­­munikasi Lintas Asosiasi Na­sional (Forkan) Franky Siba­rani justru mengeluhkan, sampai saat ini pe­merintah belum ber­sung­guh-sung­­guh mengingatkan ke semua pi­hak yang akan mogok agar tidak mem­blokade jalan umum dan me­ng­in­timidasi orang yang bekerja. “Kami tidak melihat ada lang­kah serius dari pemerintah men­cegahnya agar jangan (demo bu­ruh) terulang,” ujar Franky.

Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minum­an Indonesia (GAPMMI) Yusuf Hadi mengatakan, ke­rugian akibat aksi demo kemarin bisa mencapai Rp 2 triliun. Per­hitungan ini, kata dia, berda­sarkan dari total produksi industri makanan dan minuman di Indo­ne­­sia bisa men­­capai Rp 700 trilun.   [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya