Berita

ilustrasi, tol

Bisnis

Pembebasan Lahan Lima Ruas Tol Di-stop

SABTU, 29 SEPTEMBER 2012 | 08:18 WIB

Masalah pembebasan lahan masih menjadi ganjalan bagi pem­bangunan jalan tol. Kemen­terian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan, lima ruas proyek tol Trans Jawa dan bukan Trans Ja­wa, proses kegiatan pembe­ba­san lahannya berhenti total ka­rena investor tidak memiliki da­na un­tuk pembiayaan.

Kasubdit Pengadaan Tanah Direktorat Jenderal Bina Marga Ke­menterian PU Herry Marzuki mengatakan, meski biaya pem­bebasan lahan kelima proyek tol tersebut telah mendapat sunti­kan anggaran dari pemerintah me­lalui dana Badan Layanan Umum (BLU), investor jalan tol tetap ha­rus mengeluarkan dana untuk biaya operasional (BOP) di la­pangan.

Ia menyebutkan, lima ruas tol yang dihentikan pembebasan la­hannya, yaitu Pejagan-Pemalang dan Batang-Semarang, keduanya termasuk dalam ruas tol Trans Jawa. Sementara ruas tol bukan Trans Jawa yang juga dihentikan pembebasan lahannya, yaitu Pa­suruan-Probolinggo, Ciawi-Su­kabumi dan Cimanggis-Cibi­tung.

“Pembebasan lahan kelima ruas tol tersebut sedang diistira­hat­kan. Bahkan Tim Pengadaan Tanah (TPT) sudah tutup. Ma­sa­lahnya BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) yang tidak memiliki da­na untuk BOP-nya,” ujar Herry di Jakarta, kemarin

Dari kelima ruas tol tersebut, yang konsesinya dipegang oleh PT Pejagan Pemalang Toll Road, yakni ruas Pejagan-Pemalang, PT Marga Setia Puritama pemegang konsesi Batang-Semarang. Se­men­tara PT Trans Jawa Pro me­miliki konsesi ruas Pasuruan-Probolinggo, Ciawi-Sukabumi kon­sesinya dipegang oleh PT Trans Jabar Tol dan Cimanggis-Cibitung dipegang oleh PT Ci­manggis Cibitung Tollways.

Herry mengungkapkan, per­kem­­bangan pembebasan lahan untuk kelima proyek tol tersebut hingga saat ini masih minim. Ia menyebutkan, untuk ruas Peja­gan-Pemalang, pembebasan la­han­nya baru 29 persen.

Untuk ruas Batang-Semarang, progres­nya baru 3,34 persen, se­dangkan ruas Ciawi-Sukabumi baru 6,6 persen. Bahkan, ada dua ruas tol yang masih belum sama sekali ada lahan yang dibebas­kan, yaitu Pasuruan-Probolinggo dan Ci­manggis-Cibitung.

Menanggapi hal itu, Ke­tua Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Fatchur Rachman menga­ta­­k­an, untuk mengatasi masalah pem­bebasan lahan yang menjadi penghambat pembangunan in­fra­struktur di Tanah Air, khu­susnya proyek jalan tol, peme­rintah ha­rus memberlakukan per­aturan baru, yaitu Undang-Un­dang (UU) Nomor 2 Tahun 2012.

UU baru itu sebagai pengganti Pe­raturan Presiden (Perpres) No­mor 36 Tahun 2005. Diterangkan, dalam UU baru tersebut pembe­ba­san lahan seutuhnya jadi tang­gung jawab pemerintah, se­hingga investor tidak perlu perlu dana untuk biaya operasional pem­be­basan lahan. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya