Berita

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)

Bisnis

Bos PLN Pecat Pegawai Yang Ketahuan Pungli

13 Persen Pelanggan Tidak Puas Dengan Pelayanan PLN
SABTU, 29 SEPTEMBER 2012 | 08:00 WIB

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, pelayanan jasa ketegalistrikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) belum memuaskan. Pasalnya, tingkat pengaduaan masyarakat masih tinggi.

Anggota Pengurus YLKI Su­daryatmo mengatakan, pihaknya men­catat 13 persen pelanggan mengadu tidak puas terhadap pelayanan PLN. “Saya punya da­­tanya. Kalau di Indonesia per­sentase data pengaduan listrik di angka 10-13 persen,” ujarnya di acara Workshop Menuju Jasa Kelistrikan yang Bebas Korupsi di Jakarta, kemarin.

Angka ketidakpuasan itu, ka­tanya, masih jauh lebih tinggi bila dibanding negara-negara tetang­ga seperti Ma­laysia yang hanya 3 persen. Se­dangkan di Hong Kong sudah tak memiliki ma­sa­lah lagi dengan pengaduan listrik.

Menurut Su­daryatmo, penga­duan itu mencakup tingkat pe­layanan atau­pun kualitas pela­yanan ke­lis­trikan yang diberi­kan kepada kon­­sumen.

“Aduan yang terjadi tidak ha­nya dari gang­guan listrik seperti mati lam­pu, namun untuk kon­sumen yang be­lum mendapat alir­an lis­trik pun kerap terjadi. Untuk wi­layah Jabodeta­bek, ba­ru 65 per­sen yang menik­mati listrik. Si­sanya belum me­nikmati setrum,” terang Su­daryatmo.

Direktur Utama PLN Nur Pa­mudji mengakui, praktik pe­nyim­­­pangan oleh oknum PLN masih terjadi. Penyimpangan mu­­lai dari ma­salah layanan pe­langgan hing­­ga soal pengadaan barang dan ja­sa (procurement).

“Di pela­yanan pe­langgan itu nilainya kecil tapi banyak. Ini membuat citra bu­ruk,” katanya.

Nur mengakui, penyim­pa­ngan masih banyak terjadi di tingkat pelayanan jasa. Ia men­contohkan pemasangan listrik dan penga­duan gangguan kon­sumen. Me­nurutnya, jika ada petugas yang melakukan pu­ngu­tan liar (pungli) untuk pela­yanan jasa listrik, mestinya ti­dak diberikan.

Karena itu, dia berjanji akan meminimalisir potensi kejadian-kejadian tersebut dengan men­dorong konsumen untuk meng­gu­nakan layanan kelistrikan le­wat sistem internet dan telepon.

“Peluang praktik ko­rupsi akan besar jika ada per­temuan antara pelanggan dan pemberi laya­nan,” kata Nur.

Dia juga berjanji akan menin­dak tegas oknum pegawainya yang mela­kukan pungli dalam jasa kelis­trikan. Sanksinya, ba­kal langsung dipecat. “Kalau se­an­dainya terjadi transaksi (pungli) itu di­pecat,” tegasnya

Kebijakan ini tidak hanya ber­laku untuk korupsi berskala be­sar, oknum yang menerima uang tip dari konsumen pun akan di­tin­dak. Apalagi dirinya juga se­ring menerima aduan dari kon­sumen, salah satunya soal pe­masangan listrik baru.

Nur bercerita, pernah ada pel­anggan yang diminta biaya lebih untuk pemasangan baru. Setelah menerima laporan tersebut, di­cek langsung. “Ter­nyata yang ber­sangkutan ter­bukti, saya le­pas jabatannya, dibebas­tu­gas­kan ka­rena tran­saksinya be­lum terjadi. Kalau terjadi transaksi langsung dipe­cat,” tandasnya.

Komisi VII DPR Rofi’ Muna­war mengatakan, dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tahun depan, pelayanan listrik PLN juga harus diperbaiki. Ja­ngan sampai ada keluhan atau pengaduan dari masyarakat soal buruknya pelayanan listrik peru­sahaan pelat merah tersebut.

“Pu­ngutan-pungutan liar juga harus sudah hilang,” katanya.

Selain itu, rasio kata Rofi’, eletrifikasi listrik (ketersedian listrik) juga perlu ditingkatkan. Menurutnya, beberapa daerah masih menga­lami rasio elek­tri­fikasi yang masih rendah di ba­wah 60 persen seperti Sulawesi Tenggara (Sultra) 57,90 persen, Gorontalo 55,88 persen, Nusa Teng­gara Barat (NTB) 54,77 per­sen, Nusa Teng­gara Timur (NTT) 44,49 persen, bahkan Papua ha­nya mencapai 35,89 persen.

“Rasio elektrifikasi listrik di 2013 pemerintah mentargetkan 77,65 persen,” tandas Rofi’.

Pemerintah dengan Komisi VII DPR me­nye­pakti subsidi kelis­trikan 2013 se­besar Rp 78,63 tri­­liun dibarengi dengan kenaik­an 15 persen. Ke­naikan itu akan di­lakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. Na­mun, TDL untuk golongan 450 VA dan 900 VA ti­dak dinaikan. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya