Berita

Kemenkop Usulkan Penyederhanaan Sertifikasi Halal Bagi UKM

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2012 | 18:42 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan penyederhanaan proses sertifikasi halal khusus bagi pelaku koperasi dan UKM.

"Kami sedang mengupayakan agar ada proses pengajuan sertifikasi halal  lebih disederhanakan kepada MUI  paralel dengan Badan POM," kata Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Neddy Rafinaldi Halim, di Jakarta, kemarin.

Neddy,  mengatakan, sampai saat ini pengajuan labelisasi halal masih menjadi salah satu penyebab rendahnya daya saing produk pangan UKM Indonesia.


Menurut dia, pengajuan labelisasi halal di Indonesia masih sedikit memberatkan pelaku UKM sehingga banyak dari mereka yang masih mengabaikan pengajuan label halal tersebut.

"Ada kasus-kasus tertentu yang di lapangan cukup rumit, misalnya saja UKM sudah mendapatkan label halal dari MUI tapi kenyataannya dari Badan POM produknya justru dinilai tidak sehat," katanya.

Pihaknya mengaku hanya memiliki kewenangan untuk memfasilitasi atau mengantarkan UKM layak label halal mendapatkan sertifikat halal.    

"Pada intinya kita ingin proses yang lebih sederhana tetapi sinergi dengan kebijakan yang berlaku. Kami sendiri sudah bertemu dengan Badan POM dan sama-sama ingin melakukan penyederhanaan persyaratan sertifikasi halal bagi UKM," katanya.
    
Itu artinya, kata dia, UKM tidak disamakan dengan pelaku usaha besar untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Neddy menilai sertifikat halal menjadi jalan untuk memuluskan produk pangan Indonesia untuk masuk ke pasar ekspor dan berdaya saing tinggi.

"Ke depan kita akan merintis sebuah nota kesepahaman dengan MUI dan Badan POM terkait pemberian sertifikat halal bagi pelaku UKM," katanya.
   
Ia menambahkan, pangan adalah isu strategis dan krusial yang juga menjadi bagian dari isu internasional.

"Dengan menyertakan label halal tentu akan membuka segmen pasar KUKM menjadi lebih luas lagi," katanya. ant/dzk
 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya