Berita

Kemenkop Usulkan Penyederhanaan Sertifikasi Halal Bagi UKM

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2012 | 18:42 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan penyederhanaan proses sertifikasi halal khusus bagi pelaku koperasi dan UKM.

"Kami sedang mengupayakan agar ada proses pengajuan sertifikasi halal  lebih disederhanakan kepada MUI  paralel dengan Badan POM," kata Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Neddy Rafinaldi Halim, di Jakarta, kemarin.

Neddy,  mengatakan, sampai saat ini pengajuan labelisasi halal masih menjadi salah satu penyebab rendahnya daya saing produk pangan UKM Indonesia.


Menurut dia, pengajuan labelisasi halal di Indonesia masih sedikit memberatkan pelaku UKM sehingga banyak dari mereka yang masih mengabaikan pengajuan label halal tersebut.

"Ada kasus-kasus tertentu yang di lapangan cukup rumit, misalnya saja UKM sudah mendapatkan label halal dari MUI tapi kenyataannya dari Badan POM produknya justru dinilai tidak sehat," katanya.

Pihaknya mengaku hanya memiliki kewenangan untuk memfasilitasi atau mengantarkan UKM layak label halal mendapatkan sertifikat halal.    

"Pada intinya kita ingin proses yang lebih sederhana tetapi sinergi dengan kebijakan yang berlaku. Kami sendiri sudah bertemu dengan Badan POM dan sama-sama ingin melakukan penyederhanaan persyaratan sertifikasi halal bagi UKM," katanya.
    
Itu artinya, kata dia, UKM tidak disamakan dengan pelaku usaha besar untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Neddy menilai sertifikat halal menjadi jalan untuk memuluskan produk pangan Indonesia untuk masuk ke pasar ekspor dan berdaya saing tinggi.

"Ke depan kita akan merintis sebuah nota kesepahaman dengan MUI dan Badan POM terkait pemberian sertifikat halal bagi pelaku UKM," katanya.
   
Ia menambahkan, pangan adalah isu strategis dan krusial yang juga menjadi bagian dari isu internasional.

"Dengan menyertakan label halal tentu akan membuka segmen pasar KUKM menjadi lebih luas lagi," katanya. ant/dzk
 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya