Berita

Kemenkop Usulkan Penyederhanaan Sertifikasi Halal Bagi UKM

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2012 | 18:42 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan penyederhanaan proses sertifikasi halal khusus bagi pelaku koperasi dan UKM.

"Kami sedang mengupayakan agar ada proses pengajuan sertifikasi halal  lebih disederhanakan kepada MUI  paralel dengan Badan POM," kata Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Neddy Rafinaldi Halim, di Jakarta, kemarin.

Neddy,  mengatakan, sampai saat ini pengajuan labelisasi halal masih menjadi salah satu penyebab rendahnya daya saing produk pangan UKM Indonesia.


Menurut dia, pengajuan labelisasi halal di Indonesia masih sedikit memberatkan pelaku UKM sehingga banyak dari mereka yang masih mengabaikan pengajuan label halal tersebut.

"Ada kasus-kasus tertentu yang di lapangan cukup rumit, misalnya saja UKM sudah mendapatkan label halal dari MUI tapi kenyataannya dari Badan POM produknya justru dinilai tidak sehat," katanya.

Pihaknya mengaku hanya memiliki kewenangan untuk memfasilitasi atau mengantarkan UKM layak label halal mendapatkan sertifikat halal.    

"Pada intinya kita ingin proses yang lebih sederhana tetapi sinergi dengan kebijakan yang berlaku. Kami sendiri sudah bertemu dengan Badan POM dan sama-sama ingin melakukan penyederhanaan persyaratan sertifikasi halal bagi UKM," katanya.
    
Itu artinya, kata dia, UKM tidak disamakan dengan pelaku usaha besar untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Neddy menilai sertifikat halal menjadi jalan untuk memuluskan produk pangan Indonesia untuk masuk ke pasar ekspor dan berdaya saing tinggi.

"Ke depan kita akan merintis sebuah nota kesepahaman dengan MUI dan Badan POM terkait pemberian sertifikat halal bagi pelaku UKM," katanya.
   
Ia menambahkan, pangan adalah isu strategis dan krusial yang juga menjadi bagian dari isu internasional.

"Dengan menyertakan label halal tentu akan membuka segmen pasar KUKM menjadi lebih luas lagi," katanya. ant/dzk
 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya