ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
Padahal, jika kebijakan pemÂbeÂrian subsidi diberlakukan seÂcara tegas, total anggaran subÂsidi yang jumlahnya mencapai Rp 200 triÂlun masih bisa diÂperÂsemÂpit atau diÂkurangi 25 persen.
“Total anggaran subsidi BBM yang mencapai lebih dari Rp 200 triliun itu sebenarnya memperÂsemÂpit ruang gerak anggaran pemÂbangunan. Mestinya ditekan meÂlalui sikap tegas pemerintah,†kata Sekjen Organization for EconoÂmic Cooperation and DeÂÂvelopÂment (OECD) Angela Gurria saat Seminar OECD di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, berdasarkan hasil kajian OECD terhadap perÂekoÂnomian Indonesia, kebijakan pemÂberian subsidi energi BBM dan listrik yang diberlakukan peÂÂÂmeÂrintah sejauh ini belum tepat saÂsaran. Kebijakan itu maÂsih meÂnguntungkan orang kaya.
Tahun 2009, 40 persen subsidi BBM untuk rumah tangga masih dinikmati pemilik rumah tangga kaya. Sedangkan rumah tangga golongan miskin hanya 1 persen.
Padahal, subsidi energi di neÂgara ini diambil dari jatah hamÂpir seperempat dari total budget jika menghitung rigiditas dalam budÂget, anggaran, gaji, pembaÂyaran bunga utang dan berbagai laÂyanan lainnya.
“Di mana ruang gerak untuk Menteri Keuangan mengaÂloÂkaÂsikan dana bagi pertumbuhan seperti investasi,†ucap Gurria.
Menteri Keuangan Agus MarÂtowardojo menyatakan, dana raÂtusan triliun rupiah yang dibaÂkar untuk BBM subsidi dan tiÂdak tepat sasaran ini memang sehaÂrusnya direlokasi untuk membaÂngun infrastruktur.
“Kita tidak ingin masyarakat yang seharusnya tidak memakai subsidi itu memakai subsidi. Kita ingin supaya ditata lebih baik kaÂrena yang bisa direaloÂkasi ke tuÂjuan-tujuan yang lebih berÂkuaÂlitas itu manfaatnya baÂnyak seÂkali,†kata Agus. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23
Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14
Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01
Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47
Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16
Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00
Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52
Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45
Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34
Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22