ilustrasi, migas
ilustrasi, migas
Anggota Komisi VI DPR MarÂÂdani menyayangkan peneÂriÂmaan negara yang masih kecil keÂtimbang biaya eksplorasi yang mesti ditanggung pemerintah. MeÂÂnurut dia, cost recovery ekÂsÂploÂÂrasi migas mencapai 15,5 miÂliar dolar AS (sekitar Rp Rp 147,25 triliun). Sementara peneÂriÂmaan negara dari sektor ini haÂnya menÂcapai Rp 165,15 triliun.
“Ini memprihatinkan. Karena dengan cost recovery 15,5 miliar dolar AS sementara penerimaan negara Rp 165,15 triliun, maka dana bersih yang dapat digunaÂkan untuk pembangunan hanya seÂkitar Rp 17 triliun,†ujar MarÂdani di Jakarta, kemarin.
Apalagi, lanjut dia, kondisi ini terjadi di tengah meningkatnya dana dan kuota subsidi BBM yang terus membebani APBN. Ini semakin memperlihatkan keÂtiÂdakÂseriusan pemerintah daÂlam melakukan perbaikan secaÂra menyeluruh.
Dana subsidi BBM bahkan teÂrus meningkat. Tahun 2013 meÂlalui nota keuangan dan RAPBN 2013 pemerintah mengajukan Rp 193 triliun.
Hal ini diperparah adanya miÂnus yang sangat besar jika diÂbandingkan dengan subsidi BBM yang harus dikeluarkan peÂmerintah yang sebesar Rp 137 triliun. Itu artinya, negara harus meÂngalokasikan dana dari angÂgaran lain untuk mensubsidi.
“Ini sangat mengenaskan. Di tengah meningkatnya dana dan kuota subsidi BBM yang terus membebani APBN, pemerintah seperti tidak ingin melakukan perbaikan yang menyeluruh,†ucap Mardani.
Oleh karena itu, dia meminta BPK melakukan audit atas keÂcilnya penerimaan negara dari sektor migas tersebut.
“Kami khawatir jika dibiarkan tanpa ada usaha perbaikan, tidak akan ada penerimaan negara dari sekÂtor itu dan negara justru memÂberikan subsidi kepada peruÂsaÂhaan minyak melalui cost recovery,†ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Selain itu, mengenai respons para praktisi di bidang migas yang menyatakan bahwa 80 perÂsen cost recovery adalah untuk inÂvestasi, dia berpendapat, yang namanya investasi seharusÂnya berbanding lurus dengan peÂningÂkatan produksi dan harus jelas perhitungan tambahan keÂunÂtungÂannya bagi pemerintah.
“Kenyataannya kok justru proÂÂduksi terus menurun dan apaÂkah pemerintah bisa menÂdaÂpatÂkan tambahan keuntungan, ini jelas janggal,†ketus Mardani.
Ia juga mengatakan, sudah saatnya Indonesia memasukkan alternatif sistem royalti dalam peÂngelolaan sektor migas agar lebih banyak dana yang bisa diÂguÂnakan untuk kepentingan rakyat.
Pengamat perminyakan KurÂtubi menilai, sebenarnya banyak sekali hal di sektor migas yang mesti diaudit BPK. Di antaranya, peÂngauditan di sektor teknis proÂduksi minyak nasional yang sangat berpengaruh terhadap penÂdapatan migas. Kemudian, beÂsaran cost recovery dan dana CorÂporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan perusaÂhaan migas mestinya tidak diÂtangÂgung negara, melainkan peÂruÂÂsahaan minyak masing-masing.
Menurut Kurtubi, selama ini dana CSR dimasukkan oleh BP Migas ke cost recovery yang meÂnyebabkan itu dibayar negara dan terus membengkak.
“BPK juga mesti mengaudit penjualan LNG kilang Tangguh ke China yang terlampau murah. Dari situ bisa meningkatkan penÂdapatan negara,†ucap Kurtubi.
Usut Penyelundupan Minyak Mentah
Anggota Komisi VII DPR Satya W Yudha meminta pemeÂrinÂtah mengusut tuntas kasus peÂnyelundupan minyak mintah ke Singapura dan Malaysia yang digagalkan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kepulauan Riau, awal pekan ini.
“Kasus itu harus diusut tuntas sampai akarnya. Kebocoran miÂnyak mentah dan BBM itu ada di mana. Ini juga menyebabkan baÂnyaknya kerugian yang mesti diÂtanggung pemerintah. Jika kasus ini berhasil diungkap, tentunya akan menjadi prestasi pemerinÂtah,†ujar Satya.
Menurut Satya, penyelundupan ini merupakan salah satu pokok akar masalah mengapa subsidi BBM yang dihabiskan Indonesia bisa mencapai Rp 200 triliun per tahun. TerÂmasuk, penyeÂbab peÂneÂrimaan negara dari sektor miÂgas yang maÂsih sangat kecil.
“Kalau banyak yang dimaling, makin banyak dana subsidinya. Ini untuk kesekian kalinya BBM atau minyak mentah diseleÂwengÂkan. Pemerintah harus membuat gerakan nasional pemberantasan penyelundupan BBM dan miÂnyak mentah,†tandas anggota Fraksi Partai Golkar ini. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23
Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14
Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01
Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47
Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16
Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00
Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52
Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45
Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34
Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22