Kusutnya persoalan pupuk di Kementerian Pertanian kerap menjadi faktor utama kelangkaan pupuk subsidi di lapangan.
Hal itu membuat geram Ketua Umum Presidium Dewan Pemimpin Nasional (DPN) Persatuan Rakyat Desa (Parade Nusantara), Sudir Santoso. Dirinya bahkan mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Kementan jika persoalan tersebut masih terus terjadi.
"Masalah pupuk ini sebetulnya masalah klasik, hampir tiap tahun ada saja kelangkaan. Ini tentu tidak bisa dibiarkan dan kami sudah geram dengan persoalan yang kerap membuat panen kami jadi gagal. Presiden harus turun tangan jika tidak kami yang akan turun ke Kementan," tegasnya dalam rilis kepada wartawan, Selasa (25/9).
Dijelaskan dia, karut marut persoalan pupuk di tingkat pusat akhirnya berimbas besar pada petani di daerah dan desa-desa. Dan itu sebetulnya menjadi bukti ketidakmampuan Menteri Pertanian dalam mengatur pengadaan hingga pendistribusian pupuk subsidi.
"Kalaupun menterinya sudah bekerja dengan benar, ya pasti di tingkat bawahnya yang saya duga kuat 'memainkan' pupuk ini. Tidak bisa terus dibiarkan dan bila perlu rombak saja. Kenapa harus takut jika itu demi kepentingan petani Indonesia," lanjut Sudir.
Seharusnya, menurut Sudir, pemerintah bisa menyelesaikan persoalan dengan cepat. Pemerintah pusat bisa menggunakan tiga kuasanya yakni regulasi, intervensi dan subsidi. Jika, tiga hal itu ternyata belum bisa memberikan kejelasan soal pupuk dan persolan masih saja terjadi, patut diduga pasti ada mafia pupuk di dalamnya.
"Mafia pupuk ini lebih jahat dari terorisme. Akibat ulah mereka persoalan pangan jutaan rakyat Indonesia bisa terganggu. Jika pemerintah belum bisa menangani persoalan ini, kami akan gelar aksi besar-besaran. Dan dalam pekan ini kita sedang siapakan semuanya. Jujur, saja saya sudah putus asa dengan ulah mafia pupuk," pungkasnya.
Dugaan adanya mafia pupuk di Kementan diungkapkan oleh Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi. Menurutnya, praktik mafia pupuk bisa terjadi dikarenakan adanya kerjasama ilegal antara pengusaha hitam dan oknum pejabat di dalamnya.
Dari hasil investigasi yang dilakukan Fitra, ditemukan kejanggalan dalam pengadaan paket pupuk hayati dan variannya. Diantaranya, soal perusahaan peserta tender di Paket C untuk pengadaan Dekomposer Cair dan Pupuk Hayati Cair senilai Rp 81 miliar. PT DMP, perusahaan yang dimaksud, pernah berafiliasi dengan terpidana korupsi Wisma Atlet, mantan Bendum Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Lanjut Ucok, perusahaan ini juga pernah tidak diikutsertakan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkup Kementerian Pertanian selama satu tahun. Lantaran, PT DMP dinilai gagal menjalankan pengadaan ternak kambing kacang pada tahun 2011.
"Kenapa pada 2012 sudah bisa ikut tender lagi? Salah satunya tender Pupuk Paket C. Ada apa? Tidak mungkin perusahaan itu bisa dilibatkan lagi dalam pelaksanaan barang dan jasa jika tidak ada permainan dengan pejabat di dalam," ucapnya yakin.
[ald]