Berita

ilustrasi, tv digital

Bisnis

Permen TV Digital Dianggap Rugikan Dunia Penyiaran

SELASA, 25 SEPTEMBER 2012 | 08:01 WIB

Asosiasi TV Lokal Indonesia (ATVLI) mendaftarkan uji ma­teri Peraturan Menteri Komu­nikasi dan Informatika (Permen­ko­min­fo) Nomor 22 Tahun 2011 ten­tang Penyelenggaraan TV Digital ke Mahkamah Agung (MA) karena dianggap merugi­kan dunia pe­nyiaraan.

Ketua Umum ATVLI Ima­wan Mashuri mengatakan, Per­men TV Digital tersebut sangat me­rugikan dunia penyiaran yang sedang tumbuh. Apalagi aturan ter­sebut juga bertentangan de­ngan Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2005 tentang TV Swas­ta dan Undang-Undang No. 32 ta­hun 2002 tentang Penyiaran.

“Harusnya peraturan menteri tidak bertentangan dengan per­aturan dan undang-undang di atasnya,” katanya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Dia menegaskan, pihaknya men­­dukung era digitalisasi na­mun keberatan dengan adanya Lem­baga Penyiaran Penye­leng­gara Penyiaran Multipleksing (LP3M) yang dinilai kurang tepat bagi beberapa penyelenggara siaran televisi.

Apalagi akan dibagi atau dike­lompokkan menjadi empat-satu, empat untuk televisi nasional dan satu untuk televisi lokal. “Yang menentukan LP3EM dan kita harus nurut ke dia,” katanya.

Saat ditanya ke Menkominfo Tifatul Sembiring dasar hukum­nya apa mengeluarkan LP3EM, Hi­mawan menungkapkan, men­teri asal PKS itu hanya menge­luarkan Permen 22 tersebut, pa­dahal itu bertentangan dengan peraturan di atasnya.

Menurut Himawan, Men­ko­minfo tidak boleh membuat atur­an sendiri, terus menjadi pemain sekaligus menjadi hakim. Ka­rena itu, pihaknya menggugat Per­atur­an Menkominfo itu ke MA agar bisa dibatalkan.

“Kenapa digitalisasi dipak­sakan dengan cara ini, padahal masih banyak cara yang bisa di­lakukan dan tidak merugikan dunia penyiaran. Salah satunya menata yang sudah ada,” tan­dasnya. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya