Berita

atma winata/ist

LINGKUNGAN HIDUP

Atma Winata: Dunia Menunggu Keberanian SBY Menekan AS dan China

MINGGU, 23 SEPTEMBER 2012 | 09:57 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Dalam kunjungan kerja dan lawatan ke Amerika Serikat kali ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mendapatkan dua penghargaan di bidang lingkungan hidup, yakni Valuing Nature Awards for Leadership in the Coral Triangle Initiative yang diberikan The Nature Conservancy, WRI & WWF dan USABC 21st Century Economic Achievement dari US-ASEAN Business Council.

Kedua penghargaan itu akan diberikan di New York dalam acara “Towards Environmental and Economics Suistainability yang diselenggarakan The Nature Conservacy, World Resources Institute (WRI), dan World Wildlife Fund (WWF).

Menurut anggota Tim Asistensi Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Pengambilan Kebijakan, Atma Winata Nawawi, penghargaan tersebut diberikan karena Indonesia dinilai memiliki kontribusi dalam menyukseskan kesepakatan kerjasama dengan Norwegia yang bernilai 1 miliar dolar AS yang biasa dikenal sebagai Reducing Emission of Deforestation and Degradation (REDD+).

“Selain itu kiprah Pemerintah Indonesia di mata dunia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen sebagai target nasional juga menjadi faktor penting di balik penghargaan ini,” ujar Atma kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu pagi (23/9).

Selain itu, dia menambahkan, kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pengelolaan limbah B3 dan non B3 dengan gerakan From Trash to Cash atau Dari Sampah Menjadi Rupiah juga mendorong munculnya usaha-usaha pemanfaat limbah sehingga beban alam untuk mengurai limbah menjadi berkurang.

Sehingga dunia internasional mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang postif, diikuti dengan pengelolaan lingkungan yang semakin baik.

“Hal ini patut menjadi kebanggaan bangsa dan negara, karena tidak lepas dari kerja keras semua stakeholder bangsa Indonesia, baik pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat umum," tambah Atma sambil mengingatkan pembicaraan tentang perubahan iklim tidak akan bisa lepas dari kebijakan global.

Di sisi lain, Wakil Sekjen Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) itu juga menyinggung keberadaan dua raksasa dunia, Amerika Serikat dan China, yang dewasa ini turut menyumbangkan faktor kerusakan alam terbesar di dunia. Dengan menolak menandatangani perjanjian Basel, kedua negara ini seperti melepaskan tanggung jawab pengelolaan dan perlindungan hidup kepada negara-negara berkembang.

Sebagai Ketua APEC, dimana Amerika Serikat dan China berada di dalamnya, Indonesia seharusnya dapat menekan kedua negara tersebut untuk mengurangi emisi karbon dari industrinya, dan menekan penggunaan sumber energi yang lebih ramah lingkungan.

“Kebijakan ini tentunya menuntut keberanian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam berbicara di forum internasional. Sebagian besar negara di dunia menunggu sikap Indonesia,” masih kata Atma yang juga Ketua Pemuda Indonesia Mandiri ini.

“Tentunya kita semua rakyat Indonesia mendukung keberanian sikap tersebut, agar tercipta lingkungan hidup yang layak bagi masa depan manusia,” demikian Atma. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya