Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

TDL Dinaikkan, Menkeu Gencar Lobi Pengusaha

Industri Pertanyakan Klaim Pemerintah Kasih Subsidi Listrik
MINGGU, 23 SEPTEMBER 2012 | 08:00 WIB

.Pemerintah mengkritik kalangan pengusaha yang menolak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 15 persen tahun depan. Apalagi, industri masih tetap kebagian subsidi.

Wakil Menteri Energi dan Sum­­ber Daya Mineral (ESDM) Ru­di Rubiandini mengaku heran de­ngan penolakanpe­ngusaha terkait rencana kenaikan TDL 15 persen tahun depan. Padahal, kalangan industri masih tetap akan mendapatlkan subsidi lis­trik sebesar Rp 20 triliun.

“Pemerintah masih berikan sub­sidi listrik ke industri tahun depan Rp 20 triliun yang dibagi ke sekian pelanggan industri PLN,” kata Rudi, Jumat (21/9).

Dia tidak habis pikir jika ka­langan industri masih saja men­jerit bahkan akan melakukan ju­dial review ke Mahkamah Kon­s­titusi (MK). Rudi mengakui, ta­hun depan subsidi yang dibe­rikan ke industri memang akan diku­rangi sedikit dan membuat ke­naikan TDL untuk golongan in­dustri paling tinggi dibanding go­longan lain. Meski kenaikan TDL-nya ting­gi, industri masih akan tetap di­berikan subsi­di.

Menurutnya, satu industri bisa dapat subsidi hingga miliaran ru­piah. “Bandingkan dengan go­lo­­ng­an rumah tangga disubsidi ha­nya Rp 40 triliun tetapi itu untuk 39 juta lebih pelanggan. Yang benar saja, sudah dapat ratusan miliar masih menjerit,” sentil Rudi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Marto­wardojo mengaku akan me­lobi pengusaha un­tuk da­­pat menerima kenaikan TDL ta­hun depan, apalagi ada ancaman melaporkannya ke MK.

“Saya ingin sampaikan kepada para pengusaha ataupun stake hol­ders, kita bicara baik-baik. Ini negara Indonesia, jangan bikin tradisi untuk mudah melakukan judicial re­view,” imbau Agus.

Menurut bekas Dirut Bank Man­­diri itu, kenaikan TDL meru­pakan langkah untuk mem­be­rikan kesejahteraan kepada rak­yat Indonesia secara merata.

“Kalau subsidi listrik sampai Rp 93 triliun, itu kan jumlahnya be­sar sekali dan kita tahu itu yang di perbatasan-perbatasan banyak se­kali rakyat kita yang masih hi­dup susah dan tidak punya lis­trik,” jelasnya.

Dengan kenaikan TDL, lanjut Agus, akan ada anggaran yang dapat dihemat sebesar Rp 11,8 triliun yang bakal dialo­kasikan untuk infrastruktur.

Direktur Jenderal Ketenaga­listri­kan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, peme­rintah tetap akan mem­berikan subsidi listrik kepada kalangan industri namun subsidinya diperkecil di­ban­dingkan tahun ini.

Menurut Jarman, pemerintah sedang menghitung berapa ma­sing-masing subsidi yang dibe­rikan kepada setiap golongan industri. Ditargetkan penghi­tu­ngannya akan selesai sebelum 1 Januari 2012.

Dia menegaskan, untuk in­dus­tri golongan rendah sedang di­pertimbangkan juga tidak dikena­kan kenaikan TDL tahun depan.

“Industri juga ada yang golo­ngan kecil, akan dipertim­bang­kan juga tidak akan dikena­kan biaya kenaikan tarif listrik tahun depan sama dengan golongan rumah tangga dan sosial 450 VA dan 900 VA,” jelas Jarman.

Ditegaskan, untuk kenaikan ta­rif listrik ini tidak ada satupun golongan mensubsidi golongan lain. Menurutnya, ada beberapa go­longan yang tidak lagi di­be­rikan subsidi listriknya tahun depan, tetapi bukan berarti itu mensubsidi golongan lain.

Ketua Asosiasi Pengusaha In­donesia (Apindo) Sofjan Wanan­di mempertanyakan klaim pe­merintah yang mengaku mem­berikan subsidi listrik kepada kalangan industri.

“Kita sampai saat ini tidak tahu industri mana saja yang menda­patkan subsidi listrik dari peme­rin­tah. Kita tidak pernah dikasih tahu soal itu,” katanya kepada Rakyat Merdeka.

Sofjan mempertanyakan hi­tung-hitungan dari pemerintah ter­sebut. Pasalnya, selama ini ka­langan pengusaha tidak mera­sakan subsidi yang diberikan pe­merintah. Karena itu, jika peme­rintah ingin menaikan TDL, ma­ka semua golongan harus ikut di­naikkan, jangan hanya dibe­ban­kan kepada industri saja.

Apalagi, lanjut Sofjan, selama ini yang meng­habiskan subsidi besar adalah golongan 450 VA dan 900 VA. Pa­dahal, di negara lain listrik un­tuk industri lebih murah diban­ding untuk rumah tangga. “Industri kan biarpun disubsidi menghasil­kan nilai tambah. Se­dangkan yang golo­ngan 450 VA hanya mengha­biskan saja,” kata Sofjan.

Ketua Bidang Energi Him­punan Pengusaha Muda Indone­sia (Hip­mi) Reza Rajasa menga­takan, ke­naikan TDL sah-sah saja karena anggaran subsidi su­­dah sangat besar sampai Rp 200 triliun. Na­mun, pemerintah ha­rus tetap mem­berikan subsidi in­sentif ke­pada usaha kecil me­nengah (UKM).

Menurut Reza, hal itu dila­kukan untuk memperkuat in­dustri mikro dalam negeri karena me­rekalah yang akan kena dam­pak besarnya. Apalagi, 2015 In­do­nesia masuk masyarakat eko­nomi ASEAN. “Kalau indus­tri besar kan masih bisa menutupi biaya kenaikan itu, sedangkan UKM tidak,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

UPDATE

Selengkapnya