Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Smelter Belum Siap 100 % Ekspor Mineral Jalan Terus

Industri Butuh Modal Besar Dan Waktu Minimal Tiga Tahun
JUMAT, 21 SEPTEMBER 2012 | 08:05 WIB

Pelarangan ekspor bahan baku mineral pada 2014 sulit tercapai. Sebab, industri pengolahan dalam negeri belum siap.

Menteri Perindustrian (Men­perin) MS Hidayat mengakui, pa­da 2014 industri smelter  (pa­brik pemurnian) dalam negeri belum siap 100 persen untuk mengha­dapi penghentian ekspor me­nye­­luruh bahan baku mineral.

“Target 2014 bisa 70 persen. Karena itu perlu dipaksakan,” kata Hidayat.

Namun, kata dia, saat ini sudah 50 persen pembangunan smelter berjalan. Memang, pelarangan eks­por bahan baku mineral secara total sesuai dengan Undang-Un­dang Mineral dan batubara (Mi­nerba) tidak mudah, ka­rena pe­ngu­saha sudah melakukan ekspor selama puluhan tahun. Karena itu, dibutuhkan proses  panjang.

Hidayat mengaku tidak heran jika banyak pengusaha yang ma­sih mengkomplain kebijakan pemerintah tersebut. Tapi, ke­bi­jakan ini memberikan dampak po­sitif. Selain peningkatan nilai tam­bah, ini juga menarik  inves­tasi-investasi baru yang nilainya besar. “Industri ini juga mem­butuhkan modal yang tinggi,” tambahnya.

Ditanya, apakah pemerintah akan menambah waktu penera­pan kebijakan pelarangan ekspor, politisi Partai Golkar itu be­lum mau membicarakan hal tersebut.

Namun, Hidayat mengaku, kendala utama pembangunan smelter adalah pasokan listrik. Karena itu, dia juga akan mem­pertimbangkan agar investor mau membangun power plan-nya sen­diri. Pemerintah akan menja­min listriknya habis ter­serap buat smelter dan PLN. “K­ita juga akan kasih insentif. Seka­rang saya berunding,” jelasnya.

Dirjen Basis Industri Manu­faktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan, pihaknya masih belum akan me­revisi target pembangunan dan investasi smelter. Dia pun yakin jika target 2014 bisa tercapai. “Kita terus dorong agar itu bisa tercapai,” katanya.

Apakah pemerintah akan mem­berikan insentif tambahan untuk merangsang pembangun­an smel­ter, Panggah menjawab, belum ada. Menurutnya, insentif yang diberikan masih sama se­perti yang sekarang.

Bekas Ketua Komite Tetap Sumber Daya Mineral Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Herman Afif Kusomo mengaku sulit untuk menghentikan pela­rangan ekspor mineral 100 per­sen pada 2014.

Alasannya, industri smelter da­lam negeri masih belum siap se­penuhnya. Karena itu, dia me­min­ta pemerintah mem­be­rikan perpanjangan waktu hingga 2017.

“Sekarang tinggal dua tahun lagi ke 2014, tapi smelter yang di­bangun masih sedikit. Karena itu perlu ada tambahan waktu untuk mempersiapkan itu hing­ga 2017,” kata Herman kepada Rakyat Merdeka.

Selain itu, dia meminta pe­me­rintah memberikan insentif dan kemudahan kepada industri yang akan membangun smelter sam­pai tuntas. Apalagi mem­ba­ngun itu membutuhkan modal yang be­sar dan waktu minimal 3 tahun.

“Karena itu sebaiknya pada 2014 tidak 100 persen dihentikan, tapi hanya dibatasi dulu sampai semuanya siap,” ucap Ketua Masyarakat Pertambangan In­donesia ini.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Ke­uangan mencatat, realisasi pe­nerimaan bea keluar atas 65 ko­moditas mineral mentah se­panjang Juni-Agustus 2012 mencapai Rp 361,40 miliar.

Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan, pene­rimaan itu sudah dengan mem­per­hitungkan penerapan Pera­turan Menteri Keuangan No.75/PMK.011/2012 tentang peneta­pan bea keluar 20 persen untuk 65 komoditas mineral mentah.

“Masih rendahnya penerimaan bea keluar dari komoditi mineral logam disebabkan kendala di bidang perizinan terhadap eks­portir,” ujar Agung.

Selain itu, lanjut Agung, eks­portir harus mendapat izin clear and clean dari Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mine­ral (ESDM) dan rekomendasi ekspor­tir terdaftar (ET) dari Kemen­terian Perdagangan untuk dapat melakukan eksportasi mineral mentah.

“Keterlambatan proses pener­bitan perizinan membuat para pengusaha pertambangan tidak dapat melakukan ekspor mineral, sehingga penerimaan bea keluar relatif tertunda,” tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya