Berita

ilustrasi/ist

Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kekacauan Manajemen Pupuk

RABU, 19 SEPTEMBER 2012 | 20:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) harus bertanggungjawab atas kekacauan pengadaan pupuk yang kerap terjadi di kalangan petani.

"Pupuk itu sudah seperti urat nadi bagi petani. Parahnya, persoalan pupuk ini masih saja terus terjadi. Ada yang salah dengan manajemen pupuk di Kementan, dan tentu Dirjen yang menanganinya harus bertanggungjawab," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Martin Hutabarat, dalam rilis kepada wartawan, Rabu (19/9).

Persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi, menurut Martin, juga bisa terjadi dari proses pengadaannya yang dilakukan di tingkat pusat. Apalagi, beberapa hari terakhir ini dugaan mafia pupuk yang berkolaborasi dengan oknum pejabat di Kementan ramai diberitakan.


"Pupuk itu harus tepat waktu. Jika musim tanam sudah selesai, pupuknya baru datang ya percuma saja. Saya bisa pastikan ini pasti ulah mafia pupuk. Menteri Pertanian juga harus sering turun ke lapangan dan menyidak kinerja anak buahnya," tegas anggota Komisi III DPR itu.

Lebih lanjut, Martin yang juga duduk sebagi Ketua DPP Gerindra, mengungkapkan bahwa praktik mafia pupuk tak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga petani dan ketahanan pangan. Karena itu, dirinya mendesak KPK agar segera mengungkap dugaan penyimpangan proyek pupuk di Kementan.

"Saya di Komisi III sudah meminta pada KPK agar segera mengusut mafia pupuk di Kementan. Jadi saya tunggu janji dia secepatnya agar bisa membongkarnya,” ucap Martin.

Beberapa waktu lalu, anggota Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi, juga meminta Inspektorat Jenderal Kementrian Pertanian lebih memasang mata dan telinga karena nyaris setiap proses tender di kementrian yang dipimpin Suswono itu selalu berujung keributan. Menurut Viva, harus ada tindakan tegas jika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementan gagal membuat proses tender berjalan transparan dan sesuai aturan.

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mendukung KPK dalam menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek pupuk hayati dan dekomposer cair itu. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya