Berita

petani tembakau/ist

Petani Tembakau Kecam Rencana FCTC-WHO

RABU, 19 SEPTEMBER 2012 | 14:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) bergabung dengan organisasi petani tembakau lain di Asia untuk menentang usulan baru yang mengatur pertanian tembakau melalui Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau, atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Dengan menyarankan pemerintah untuk menghapuskan pertanian tembakau setahap demi setahap melalui usulan pedoman FCTC yang baru ini, maka mata pencaharian sekitar 30 juta petani tembakau di dunia, termasuk petani tembakau Indonesia sangat terancam," kata Sekjen APTI, Budidoyo, di Jakarta, Selasa (18/9).
 
Meski Indonesia bukan penandatangan FCTC, petani tembakau Indonesia tetap merasa khawatir akan usulan pedoman yang semena-mena tersebut. Jika Indonesia sampai menandatangani FCTC, mata pencaharian 1,5 juta petani tembakau di Indonesia bisa musnah.


Rancangan pedoman ini dikenal sebagai "Pasal 17 & 18" dan akan dibahas pada COP 5 (Conference of the Parties), yang akan berlangsung di Seoul, Korea Selatan, pada tanggal 12-17 November mendatang.  175 negara yang telah menandatangani FCTC berhak menghadiri Konferensi untuk memberikan suara.
 
Menurut pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) itu, rancangan pedoman telah melenceng dari amanat awal FCTC yang bertujuan untuk menyediakan "bantuan teknis dan keuangan untuk membantu transisi ekonomi bagi petani dan pekerja tembakau yang mata pencahariannya terkena dampak karena turunnya permintaan yang disebabkan oleh program pengendalian tembakau."

Alih-alih membantu petani tembakau, pedoman ini malah dirancang untuk mematikan petani tembakau melalui berbagai pembatasan, mulai dari pembatasan produksi dengan mengatur musim untuk menanam tembakau, pengurangan area yang diperbolehkan untuk menanam tembakau, pelarangan pemberian dukungan keuangan dan teknis untuk petani tembakau, sampai dengan pembubaran semua lembaga yang menghubungkan petani dengan pemerintah

Sementara, Ketua Departemen Advokasi AMTI, Soeseno, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan pengganti tanaman tembakau yang dapat memberikan keuntungan bagi kesejahteraan petani tembakau.

"Kami belum menemukan tanaman pengganti yang dapat memberikan keuntungan setara dengan tembakau, terutama di tempat-tempat yang karena kondisi tanahnya yang sedemikian rupa, hanya dapat ditanami tembakau," kata Soeseno.
 
Sebagai bentuk solidaritas dalam upaya perlawanan terhadap usulan ini di Indonesia, APTI bergabung dengan International Tobacco Growers' Association (ITGA) dalam mendapatkan dukungan global, melalui pengumpulan petisi secara online maupun secara langsung kepada anggota APTI.

Petisi ini berisi permintaan kepada pemerintah untuk menolak usulan yang irasional dan merusak dan agar mengedepankan pendekatan yang lebih realistis dalam membantu petani beradaptasi saat terjadi perubahan permintaan tembakau. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya