Berita

jokowi-ahok/ist

Jokowi Terganjal DPRD, Ahok Cetak Sejarah

SELASA, 18 SEPTEMBER 2012 | 20:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Langkah Joko Widodo (Jokowi) menuju kursi Gubernur DKI Jakarta berpotensi besar terganjal persetujuan dari DPRD Surakarta, meski dia memenangkan putaran kedua Pilgub DKI Jakarta, 20 September.

Menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah, jika Jokowi memenangkan Pilkada DKI Jakarta, proses selanjutnya adalah mengajukan pengunduran diri yang harus disetujui sidang paripurna DPRD Surakarta.

Hal itu sesuai dengan UU 12/2008 tentang perubahan kedua atas UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP 49/2008 tentang perubahan ketiga atas PP 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang menyebutkan bahwa setiap kepala daerah yang berniat mengundurkan diri harus melalui persetujuan DPRD setempat.


"Pengunduran diri seorang kepala daerah bukan perkara mudah. Untuk mengundurkan diri, Jokowi harus mendapat persetujuan 3/4 anggota DPRD Surakarta melalui sidang paripurna," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/9).

Total kursi di DPRD Surakarta periode 2009-2014 adalah 40 kursi, terbagi dalam enam fraksi. Yakni, Fraksi PDI Perjuangan dengan 15 kursi, Fraksi Partai Demokrat dengan 7 kursi, Fraksi Golkar Sejahtera (gabungan Golkar dan PDS) dengan 6 kursi, Fraksi PKS 4 kursi, Fraksi PAN 4 kursi, dan Fraksi Nurani Indonesia Raya (gabungan Hanura dan Gerindra) dengan 4 kursi.

Dari komposisi tersebut, jumlah kursi fraksi parpol di DPRD Surakarta yang mendukung Jokowi pada Pilkada DKI sebanyak 17 kursi. Sedangkan, jumlah kursi fraksi parpol di DPRD Surakarta pendukung Fauzi Bowo sebanyak 21 kursi. Sementara dua kursi milik PDS diposisikan netral jika sesuai dengan arahan DPP PDS, meskipun tidak menutup kemungkinan bergabung dengan Golkar sesuai dengan fraksinya.

Jika melihat pada komposisi tersebut, maka sangat terbuka kemungkinan parpol pendukung Fauzi Bowo yang ada di DPRD Surakarta tidak menyetujui pengunduran diri Jokowi jika terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Contoh nyata sudah kita lihat saat DPRD DKI Jakarta menolak pengunduran diri Wakil Gubernur Prijanto. Ini bisa menjadi yurisprudensi bagi DPRD Surakarta untuk menolak Jokowi sekaligus meminta yang bersangkutan melanjutkan tugasnya di Solo," paparnya.

Lebih lanjut dia menilai, PDIP boleh saja berstrategi, dengan menaikkan citra Jokowi bersamaan dengan meruntuhkan citra Fauzi Bowo saat Prijanto mundur. Tapi, faktanya parpol koalisi ternyata lebih cerdas dalam berpolitik.

Oleh karena itu, dia mengatakan, para pemilih Jokowi pada putaran kedua Pilkada DKI harus siap-siap kecewa karena kemungkinan Jokowi tidak akan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Jika hal itu yang terjadi, lanjut Iberamsjah, maka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan menggantikan posisi Jokowi. Ahok pun menjadi gubernur keturunan Tionghoa pertama yang memimpin Jakarta.

"Belum pernah ada gubernur DKI berasal dari keturunan tionghoa, dan ini akan menjadi sejarah tentunya," tandasnya. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya