Berita

air syamsuddin/ist

Amir Syamsuddin: Hukum Tidak Boleh Lagi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

SELASA, 18 SEPTEMBER 2012 | 11:48 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, resmi membuka rapat kordinasi dan konsultasi Penegak Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Acara digelar satu hari di Grand Hotel Candi, Semarang, dan dimulai tadi pagi (Selasa, 18/9).

Dalam Rakor tersebut, hadir Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sihabudin; Sekda Provinsi Jateng mewakili Gubernur Jateng, Prabowo MM; Bupati Blora, Joko Nugroho; unsur pimpinan Kapolda Jateng, Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi.


Pada acara itu, Menkumham berharap apa yang sudah dicapai selama ini harus diartikan sebagai proses yang tidak pernah berhenti, dan semangat bekerja untuk berprestasi.

"Jangan sampai hanya slogan," seru Menkumham, Amir Syamsudin, tadi pagi, seperti tertulis dalam rilisnya.

Dijelaskan Amir, Rakor Dilkumjakpol (Pengadilan Tinggi, Kementerian Hukum, Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah) sebagai tindak lanjut Rakor Mahkumjakpol (Mahkamah Agung, Kementrian Hukum, Kejaksaan, dan Polri) di tingkat pusat pada 2010.

"Pada Mei 2010, telah dikeluarkan keputusan bersama tentang sinkronisasi ketatalaksanaan sistem peradilan pidana dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan," jelas Amir.

Pada kesempatan itu, mantan Sekjen DPP Demokrat itu juga mengutarakan, akhir-akhir ini kasus-kasus kecil telah mendapat perhatian publik. Contohnya termuat di media, kasus pencurian sendal jepit di Palu, kakao di Jambi dan sebagainya. Kasus-kasus semacam ini telah meredupkan segala prestasi yang sudah dilakukan, seolah hukum itu tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

"Apakah kita tetap seperti ini terhadap pidana ringan atau ada formula tertentu yang lebih manusiawi. Untuk menyikapi harapan masyarakat, maka Mahkamah Agung telah mengeluarkan Perma 02/2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP," jelas Amir.

Amir berharap, dengan adanya Perma 02/2012 yang ditindaklanjuti dengan nota kesepakatan bersama dapat menjadi akselerasi awal yang baik dalam mencapai tujuan dan cita-cita yang ingin memberikan suatu rasa keadilan bagi masyarakat luas,

"Sehingga kita mendapatkan solusi terbaik dari persepsi yang menyatakan bahwa keadilan itu tidak menyentuh orang-orang kecil dan masyarakat tingkat bawah," tandas Amir.

Rakor diikuti 196 unsur Pengadilan Tinggi Jateng, Kemenkumham, Kejati dan Kepolisian di jateng.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jateng, Muqowimul Aman, menegaskan, penyelenggaran ini untuk mewujudkan tata peraturan dalam sistem peradilan pidana dan mewujudkan keadilan masyarakat. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya