Berita

air syamsuddin/ist

Amir Syamsuddin: Hukum Tidak Boleh Lagi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

SELASA, 18 SEPTEMBER 2012 | 11:48 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, resmi membuka rapat kordinasi dan konsultasi Penegak Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Acara digelar satu hari di Grand Hotel Candi, Semarang, dan dimulai tadi pagi (Selasa, 18/9).

Dalam Rakor tersebut, hadir Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sihabudin; Sekda Provinsi Jateng mewakili Gubernur Jateng, Prabowo MM; Bupati Blora, Joko Nugroho; unsur pimpinan Kapolda Jateng, Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi.


Pada acara itu, Menkumham berharap apa yang sudah dicapai selama ini harus diartikan sebagai proses yang tidak pernah berhenti, dan semangat bekerja untuk berprestasi.

"Jangan sampai hanya slogan," seru Menkumham, Amir Syamsudin, tadi pagi, seperti tertulis dalam rilisnya.

Dijelaskan Amir, Rakor Dilkumjakpol (Pengadilan Tinggi, Kementerian Hukum, Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah) sebagai tindak lanjut Rakor Mahkumjakpol (Mahkamah Agung, Kementrian Hukum, Kejaksaan, dan Polri) di tingkat pusat pada 2010.

"Pada Mei 2010, telah dikeluarkan keputusan bersama tentang sinkronisasi ketatalaksanaan sistem peradilan pidana dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan," jelas Amir.

Pada kesempatan itu, mantan Sekjen DPP Demokrat itu juga mengutarakan, akhir-akhir ini kasus-kasus kecil telah mendapat perhatian publik. Contohnya termuat di media, kasus pencurian sendal jepit di Palu, kakao di Jambi dan sebagainya. Kasus-kasus semacam ini telah meredupkan segala prestasi yang sudah dilakukan, seolah hukum itu tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

"Apakah kita tetap seperti ini terhadap pidana ringan atau ada formula tertentu yang lebih manusiawi. Untuk menyikapi harapan masyarakat, maka Mahkamah Agung telah mengeluarkan Perma 02/2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP," jelas Amir.

Amir berharap, dengan adanya Perma 02/2012 yang ditindaklanjuti dengan nota kesepakatan bersama dapat menjadi akselerasi awal yang baik dalam mencapai tujuan dan cita-cita yang ingin memberikan suatu rasa keadilan bagi masyarakat luas,

"Sehingga kita mendapatkan solusi terbaik dari persepsi yang menyatakan bahwa keadilan itu tidak menyentuh orang-orang kecil dan masyarakat tingkat bawah," tandas Amir.

Rakor diikuti 196 unsur Pengadilan Tinggi Jateng, Kemenkumham, Kejati dan Kepolisian di jateng.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jateng, Muqowimul Aman, menegaskan, penyelenggaran ini untuk mewujudkan tata peraturan dalam sistem peradilan pidana dan mewujudkan keadilan masyarakat. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya