SusÂwono
SusÂwono
“Saya harap para gubernur, bupati, dan walikota tidak mengÂalihfungsikan lahan pertanian menjadi lokasi perumahan mauÂpun perkantoran,†kata Suswono di Jakarta, kemarin.
Menteri asal PKS ini meminta semua kepala daerah bisa menÂjaga dan melindungi lahan pertaÂnian produktif. Jika hal ini mamÂpu diÂlakukan, pasokan pangan tetap aman, sehingga target peÂmeÂrintah meningkatkan produksi pangan nasional surplus beras 10 juta ton pada 2014 bisa tercapai.
“Jika semua daerah di tanah air terus menggenjot dan menggarap lahan-lahan pertanian secara opÂtimal, niscaya target 10 juta ton yang diharapkan pemerintah pada 2014 akan tercapai,†imbuhnya.
Ketua Komisi IV DPR RomaÂhurmuziy mengatakan, setiap taÂhun alih fungsi lahan pertanian mencapai 100 ribu hektar. Hal ini tentu sangat mengkhawaÂtirkan. Tingginya alih fungsi lahan ini salah disebabkan tingÂginya perÂkembangan jumlah penduduk.
“DPR dan Kementerian PerÂtaÂnian akan mencari solusi untuk alih fungsi lahan ini. Salah satuÂnya adalah dengan pembuÂkaan lahan-lahan baru di luar pulau Jawa,†katanya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengataÂkan, pemerintah memutuskan memperÂketat alih fungsi lahan pertanian. Sejauh ini, peÂmeÂrintah daerah cenÂderung mengÂalihÂfungÂsikan lahan perÂtaÂnian untuk perÂkebunan dan industri.
“Saya bicara dengan para guÂbernur dan kami sepakat, saya akan keÂluarÂkan (aturan) segera karena namÂpakÂnya dari aturan yang ada seÂkarang beÂlum betul-betul efektif,†kata SBY.
Kurang Dukungan Perbankan
Suswono juga meminta dunia perbankan lebih perhatian pada sektor perhatian. Tidak makÂsimalÂÂnya sektor pertanian dalam negeri selama ini karena kurang makÂsiÂmalnya dukungan perbankan.
Suswono merasa, selama ini perbankan masih pilih-pilih daÂlam menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) untuk pertanian. Perbankan masih menganggap sektor pertanian memiliki risiko tinggi. “Perbankan takut uangÂnya tidak kembali, padahal peÂmeÂrintah telah menjaminnya,†curhat Mentan.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah mengajukan Rencana Undang-undang PerÂlinÂÂdungan dan Pemberdayaan PeÂtani. Tujuannya, agar para petani lebih terlindungi dan daÂpat akses yang cukup ke dunia perbankan. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23
Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14
Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01
Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47
Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16
Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00
Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52
Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45
Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34
Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22