ilustrasi
ilustrasi
“Itu pun karena masih di-back up sama kuota minyak tanah yang di-switch dulu. Jadi kondisinya belum aman betul,†ujar Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Karena itu, dia meminta peÂmeÂrintah dan DPR segera meÂnamÂbah kuota agar paÂsokan BBM subsidi untuk ibuÂkota tetap aman dan terjaga.
Data Pertamina per 30 Agustus 2012 mencatat, konsumsi preÂmium diJakarta sudah meÂlebih kuota sekitar 37,4 persen atau mencapai 1.415.496 kilo liÂter (KL) dari jatah hingga 1.030.123 KL. Vice President CorÂporate Communication PertaÂmina Ali Mundakir mengatakan, saat ini Pertamina masih menyaÂlurkan BBM bersubsidi untuk Jakarta seperti biasa sambil meÂnunggu keputusan penamÂbahan kuota secara nasional.
Secara total, hingga 15 SepÂtember kemarin, kuota BBM subÂsidi jenis premium untuk DKI JaÂkarta telah terserap sebeÂsar 97,5 persen. Dengan perminÂtaan rata-rata 6.000 KL per hari, kuota BBM yang tersedia hanya cukup untuk 7 hari ke depan.
Berdasarkan hasil koordinasi antara Pertamina bersama Ditjen Migas dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) diputuskan, Pertamina tetap menyalurkan premium secara normal dengan cara pengalihan sebagian sisa kuota minyak tanah ke bensin sambil menunggu keputusan tambahan kuota.
Untuk stok nasional, Ali meÂnyatakan, masih dipertaÂhankan di leÂvel aman, yaitu sekitar 17 hari unÂtuk premium dan 21 hari untuk solar.
Pertamina, lanjutnya, berpedoÂman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15/2012 tentang Harga Jual Eceran dan KonsuÂmen Pengguna Jenis BaÂhan Bakar MiÂnyak Tertentu daÂlam pendistriÂbusian BBM subÂsidi.
Mengacu pada peraturan terÂsebut, Pertamina telah melakukan berbagai upaya untuk memasÂtiÂkan BBM subsidi terdistribusi deÂngan tepat, seperti penerapan point of sales di Kalimantan. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23
Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14
Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01
Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47
Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16
Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00
Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52
Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45
Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34
Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22