Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Pemerintah Senang Impor Gas Dibanding Bangun Infrastruktur

Perencanaan Tidak Matang, Alokasi Gas Terus Membengkak
MINGGU, 16 SEPTEMBER 2012 | 08:00 WIB

Pemerintah dinilai belum sepenuh hati menerapkan kebijakan sektor gas. Sebab, perencanaan dan komitmen untuk menjadikan gas sebagai tumpuan energi masa depan belum dibarengi perencanaan yang matang.

Wakil Direktur ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro me­ngatakan, bagaimana peme­rintah bisa mensukseskan ren­cana tersebut bila masalah in­fra­struktur terus-terusan menjadi kendala utama dalam pengem­bangan sektor gas.

“Selama ini yang jadi per­ma­salahan mendasar adalah peren­canaan pemerintah yang tidak komprehensif. Rencana yang di­sampaikan dan komitmen ke­rap kali berbeda dalam me­nyelesai­kan masalah, tidak dija­lankan de­­ngan baik,” kata Ko­maidi di Ja­karta, kemarin.

Menurut dia, sumber gas In­donesia kebanyakan berada wi­layah bagian timur. Namun, yang paling banyak meng­kon­sumsi gas malah industri di wi­layah Indonesia bagian barat. De­ngan begitu, perlu infra­struk­­tur yang memadai untuk men­distribu­sikan gas tersebut.

“Sayangnya pemerintah justru memilih mengimpor gas. Ini kan lucu,” ujarnya.

Padahal, jika pemerintah mau membangun infrastruktur seperti terminal penyimpanan gas, pipa distribusi dan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) de­ngan memberikan insentif fis­kal yang cukup bagi pelaku usa­ha, maka pasokan gas dalam ne­geri bisa tercukupi.

Apalagi Indonesia memiliki ca­dangan gas yang cukup banyak dibanding bahan bakar minyak (BBM). “Percepat dong pem­ba­ngunan infrastrukturnya kalau me­mang serius untuk memenuhi ke­­butuhan dalam negeri,” tegasnya.

Ketua Komite Tetap Bidang Hu­lu Migas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Firlie Ganinduto mengatakan, pemanfaatan mi­nyak sebagai bahan bakar utama sektor industri dan transportasi jadi isu penting saat ini. Tinggi­nya permintaan terhadap energi fosil tersebut telah membentuk paradigma baru.

“Sudah saatnya energi gas meng­gantikan minyak sebagai bahan bakar utama. Paradigma itu terbentuk seiring menipisnya kandungan minyak dalam perut bumi,” kata Firlie.

Karena itu, dia menilai perlu ada­nya naskah akademik untuk dija­dikan acuan dalam penyu­su­nan Rancangan Undang-un­dang (RUU) Migas lantaran pem­baha­san­nya telah bergulir lama di DPR.

“Pada prinsipnya Kadin me­nyetujui adanya revisi terhadap Un­dang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001 selama tujuannya untuk ke­pentingan nasional,” ujarnya.

Kepala Dinas Hubungan Ke­mas­yarakatan dan Kelembagaan BP Migas A Rinto Pudyantoro me­ngakui, kurangnya terminal pe­nerima gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG). Menurut dia, selama ini terminal LNG baru ter­dapat di lepas pantai utara Jakarta.

“Ini membuat produksi LNG tidak mampu diserap secara maksimal. Akibatnya, kami ter­paksa mengirim ke pasar spot internasional untuk menghindari potensi kehilangan yang lebih besar,” kata Rinto.

Dia menjelaskan, secara kese­luruhan alokasi gas untuk do­mestik terus membengkak sejak 2003. Dari 2,38 triliun kaki kubik menjadi 20,52 triliun kaki kubik pada 2011. Peningkatan terbesar untuk alokasi industri dari hanya 0,1 triliun kaki kubik pada 2003 menjadi 10,18 triliun kaki kubik pada 2011.

Selanjutnya, alokasi untuk kelistrikan yang pada 2003 hanya 1,18 triliun kaki kubik, saat ini telah mencapai 7,01 triliun kaki kubik. “BP Migas akan selalu memprioritaskan pasokan gas untuk pasar domestik. Tetapi hal ini mustahil dilaksanakan tanpa adanya ketersediaan infra­struktur,” terangnya.

Akibat ketiadaan infrastruktur penerima gas ini, sejumlah LNG yang seharusnya sudah dialo­kasikan untuk pasokan domestik, terpaksa dijual ke pasar spot karena jika dibiarkan berdampak pada penutupan sumur. “Jika sumur gas harus ditutup, akan meng­ganggu produksi gas secara kese­luruhan. Bahkan menye­babkan matinya sumur gas,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik membantah penilaian ke­tidakseriusan pemerintah da­lam menata kelola sektor energi (gas).

“Siapa bilang tata ke­lola ener­gi kita tidak serius. Tang­guh yang dulunya 100 persen ek­spor dan nol untuk dalam negeri mu­­lai tahun 2013 setuju mem­be­ri­­kan 230.000 BBTUD untuk ke­­bu­tuhan do­mestik,” kata Wacik.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya