Berita

ilustrasi, pembangunan tol

Bisnis

Kontraktor Desak Hapus Bunga Proyek Tol

SABTU, 15 SEPTEMBER 2012 | 08:20 WIB

Asosiasi Tol Indonesia (ATI) mendesak pemerintah mengha­pus­­kan penetapan bunga untuk pinjaman dana pembebasan tanah dari Badan Layanan Umum (BLU). Hal itu perlu dilakukan agar tak memberatkan pengem­­balian utang badan usaha jalan tol. Desakan itu menyusul lam­bannya proses pembebasan ta­nah oleh pemerintah, sementara harga tanah terus naik dan beban bunga tidak berkurang.

Ketua ATI Fatchur Rachman mengatakan, saat ini pemerintah harus secepatnya bertanggung ja­wab dengan menggelontorkan anggarannya lewat BLU, untuk menyelesaikan pembebasan ta­nah sesuai target.

“Setelah tanah selesai seluruh­nya, baru investor membayarnya. Jangan seperti sekarang, investor dibebankan tanah dan bu­nganya. Hapus­kan saja bunga dan inves­tor hanya ganti uang untuk pem­be­basan tanah,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Bahkan, Fatchur mengusulkan agar keseluruhan dana pembeba­san tanah kemungkinan bisa di­tanggung oleh pemerintah, seba­gai dukungan untuk percepatan berbagai proyek jalan tol.

Menurut dia, dukungan peme­rintah diperlukan untuk percepa­tan pembebasan tanah 24 ruas tol menyusul tidak berlakunya Un­dang-Undang (UU) No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Ke­pen­­tingan Umum di ruas tersebut.

Sementara untuk pembebasan tanah dengan aturan lama tidak ada jaminan kepastian kapan akan rampung. “Dampaknya bia­ya tanah akan semakin tinggi, ter­masuk kebutuhan inves­tasi secara keseluruhan,” katanya.

Facthtur menjelaskan, dalam UU baru juga masih terdapat be­berapa kontradiktif. Misalnya, dalam Bab X tentang peralihan dan pasal 123 dalam Peraturan Presiden (perpres) No.71 Tahun 2012 disebutkan dalam Ayat 1 pada saat Perpres itu mulai ber­laku, proses pengadaan tanah yang sedang dilaksanakan sebe­lum ber­lakunya perpres ini, di­se­le­sai­kan berdasarkan ketentuan se­be­lum diberlakukannya per­pres ini.

Seperti diketahui, masalah pem­­bebasan tanah masih men­jadi kendala dalam proses pe­nyele­saian proyek jalan tol di Indone­sia. Seperti yang terjadi pada pro­yek Jakarta Outer Ring Road W2 (JORR W2) Utara. Tar­get pe­nye­lesaian jalan tol itu terancam mo­lor akibat adanya kendala pem­bebasan tanah.

Namun, pengurangan beban lalulintas di tengah kota ter­sebut belum bisa “Jika ruas tol Kebon Jeruk-Ulu­jami sepanjang 7,67 km ini bisa diselesai­kan cepat, maka kepada­tan lalulintas di tengah kota Ja­karta bisa dipecah sehing­ga beban­nya akan berkurang,” ujar Di­rektur Teknik PT Marga Ling­kar Jakarta Agus Achmadi.dilakukan mengingat masalah pembebasan lahan sam­pai sekarang masih belum terse­lesaikan. Diantaranya lahan se­luas 0,72 hektar di Meruya,  Ja­karta Barat. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya