Berita

mahfudz siddiq/ist

PKS Tegas Ikat Cagub DKI dengan Kontrak Lima Tahun

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2012 | 19:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan meminta siapapun pemenang putaran kedua Pilkada DKI untuk menandatangani kontrak politik. Dia harus bersedia menuntaskan masa jabatannya selama lima tahun dan berjanji untuk tidak mundur bila alasannya hanya untuk mengejar jabatan lebih tinggi.
 
"Kami tidak mau kepala daerah meninggalkan jabatan dan amanah yang sedang diembannya menjadi tradisi. Ini tidak sehat untuk demokrasi. karena itu kami mau membuat kontrak dengan pemenang pilkada DKI ini untuk membuat kontrak politik dengan rakyat," kata Wakil Sekjen PKS, Mahfudz Siddiq, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/9).
 
Kontrak semacam ini, menurutnya, penting karena di era pilkada langsung para pemilih memberikan mandat dan amanah kepada orang yang dipilihnya sesuai dengan pernyataa-pernyataan dan janji-janjinya saat kampanye.
 

 
"Semuanya saat kampanye mengeluarkan pernyataan dan janji-janji dan kalau janjinya dipercaya rakyat kemudian memberikan amahahnya selama lima tahun. Janji mereka itu dikeluarkan untuk lima tahun masa jabatan. Kalau belum lima tahun sudah meninggalkan jabatan, artinya melanggar janji," tambah dia.
 
Lanjut Mahfud, selama ini tidak ada satupun calon kepala daerah yang membuat komitmen bahwa mereka akan menduduki jabatan selama masa jabatan meskipun ada tawaran lain yang lebih menggiurkan.

Berulangkali Mahfudz menjelaskan bahwa keputusan PKS mendukung pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli karena tidak adanya ketegasan dari Joko Widodo atau Jokowi, untuk tidak meninggalkan jabatan gubernur DKI Jakarta seperti yang hendak dilakukannya di Solo saat ini.
 
"Jadi tidak benar karena mahar. Kami mendukung karena Foke-Nara memiliki komitmen untuk tetap melaksanakan amanah menjadi gubernur dan tidak akan mengejar jabatan lain. Dari pihak Jokowi, kami tidak mendapatkan jawaban, makanya kami pikir mereka tidak tertarik dengan komitmen itu," tegasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya