Berita

mahfudz siddiq/ist

PKS Tegas Ikat Cagub DKI dengan Kontrak Lima Tahun

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2012 | 19:11 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan meminta siapapun pemenang putaran kedua Pilkada DKI untuk menandatangani kontrak politik. Dia harus bersedia menuntaskan masa jabatannya selama lima tahun dan berjanji untuk tidak mundur bila alasannya hanya untuk mengejar jabatan lebih tinggi.
 
"Kami tidak mau kepala daerah meninggalkan jabatan dan amanah yang sedang diembannya menjadi tradisi. Ini tidak sehat untuk demokrasi. karena itu kami mau membuat kontrak dengan pemenang pilkada DKI ini untuk membuat kontrak politik dengan rakyat," kata Wakil Sekjen PKS, Mahfudz Siddiq, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/9).
 
Kontrak semacam ini, menurutnya, penting karena di era pilkada langsung para pemilih memberikan mandat dan amanah kepada orang yang dipilihnya sesuai dengan pernyataa-pernyataan dan janji-janjinya saat kampanye.
 

 
"Semuanya saat kampanye mengeluarkan pernyataan dan janji-janji dan kalau janjinya dipercaya rakyat kemudian memberikan amahahnya selama lima tahun. Janji mereka itu dikeluarkan untuk lima tahun masa jabatan. Kalau belum lima tahun sudah meninggalkan jabatan, artinya melanggar janji," tambah dia.
 
Lanjut Mahfud, selama ini tidak ada satupun calon kepala daerah yang membuat komitmen bahwa mereka akan menduduki jabatan selama masa jabatan meskipun ada tawaran lain yang lebih menggiurkan.

Berulangkali Mahfudz menjelaskan bahwa keputusan PKS mendukung pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli karena tidak adanya ketegasan dari Joko Widodo atau Jokowi, untuk tidak meninggalkan jabatan gubernur DKI Jakarta seperti yang hendak dilakukannya di Solo saat ini.
 
"Jadi tidak benar karena mahar. Kami mendukung karena Foke-Nara memiliki komitmen untuk tetap melaksanakan amanah menjadi gubernur dan tidak akan mengejar jabatan lain. Dari pihak Jokowi, kami tidak mendapatkan jawaban, makanya kami pikir mereka tidak tertarik dengan komitmen itu," tegasnya. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya