Berita

ilustrasi/ist

Nasib Polwan di Tubuh Polri Sungguh Masih Memperihatinkan!

RABU, 12 SEPTEMBER 2012 | 07:57 WIB | LAPORAN:

. Nasib polisi wanita (Polwan ) di tubuh Polri sungguh masih memperihatinkan. Sebagaimana nasib perempuan di sektor publik lainnya, problem diskriminasi dan subordinasi masih menggelayuti Polwan.

"Ini menjadi tantangan perjuangan Polwan saat memperingati HUT Polwan ke-62," kata anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 12/9).

Eva mencatat, meski sudah sejak tahun 2000 Polri dilepaskan dari TNI, tetap saja komposisi Polwan secara keseluruhan masih kecil yaitu sekitar 3,7 persen, atau tepatnya 13.926 Polwan.


Menurut Eva, bila pola rekrutmen tetap menggunakan pola saat ini, yaitu dengan kuota 3 sampai 5 persen atau atas pertimbangan untuk mengganti jumlah yang pensiun, maka jumlah Polwan tidak akan pernah mencapai angka kritis untuk mewujudkan kesetaraan gender di Polri, yaitu 30 persen. Dan hal ini menjadi bukti lain, bahwa Polri tidak responsif dan mengantisipasi kebutuhan akan penyidik-penyidik perempuan sebagai tuntutan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Perdagangan Orang maupun UU Sistem Pengadilan Anak.

Di berbagai pidato, lanjut Eva, Kapolri dan Wakapolri selalu menyatakan tidak ada diskriminasi terhadap Polwan dan menuntut Polwan untuk berkompetisi dengan polisi laki-laki. Tapi fattanya, kebijakan yang diterapkan untuk Polwan cenderung diskriminatif. Misalnya, Polwan diberikan penugasan no- operasional sehingga Polwan sering berkapasitas tidak sebanding dengan polisi laki-laki, dan kalah terus ketika berkompetisi.

"Anehnya, dalam situasi demikian Kapolri justru menunda untuk menandatangani Peraturan Kapolri untuk Kesetaraan gender seolah situasi ketimpangan tersebut dibiarkan berlanjut," sesal Eva, yang juga mendesak Kapolri segera menandatangani Peraturan Kapolri tersebut. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya