Pagar rumah setinggi dua meÂter dalam keadaan tergembok raÂpat. Hanya terdengar kicauan buÂrung puter yang memecah keÂsuÂnyian. Pintu pagar diketuk, tak ada yang nongol dari dalam rumah.
“Rumah ini sudah lama kosong sejak Bu Angie ditahan,†kata Retno, pembantu di rumah sebeÂlah. Angie yang disebutkannya adalah Angelina Sondakh, angÂgota DPR dari Partai Demokrat.
Angie ditahan Komisi PemÂbeÂrantasan Korupsi (KPK) sejak 27 April lalu. Bekas Putri Indonesia diÂduga menjadi mafia anggaran untuk proyek-proyek di KeÂmenÂterian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kamis lalu, Angie menjalani perÂsidangan perdana di PeÂngaÂdilan Tindak Pidana Korupsi (TiÂpiÂkor) Jakarta. Jaksa mendakwa dia menerima uang Rp 12,58 miÂliar dan 2,35 juta dolar AS dari Permai Grup.
Duit itu disebutkan meÂrupakan fee atas usaha mengÂgiring anggaÂran proyek di KeÂmenÂterian. ProÂyek-proyek itu baÂkal diÂgarap PerÂmai Grup, milik MuÂhammad NaÂzaruddin, bekas BenÂdahara Umum Partai Demokrat.
Jaksa menyusun tiga dakwaan alternatif untuk Angie. Yakni meÂlanggar Pasal 12 huruf a, atau PaÂsal 5 ayat 1 huruf a, atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Intinya Angie didakwa menerima suap.
Ketiga dakwaan itu lalu diÂsamÂbungkan dengan Pasal 18 unÂdang-undang yang sama. Pasal itu mengatur bahwa harta yang diÂperoleh dari korupsi bisa diramÂpas untuk negara. Rumah Angie di Cilandak ini pun terancam disita.
Menurut Retno, rumah ini selaÂlu tertutup dan tak lagi dihuni. PemÂbantu hanya datang sebentar pada pagi dan sore hari. “Dia (pemÂbantu) datang pagi untuk meÂmatikan lampu dan memberi maÂkan burung. Sore hari meÂnyalakan lampu agar rumah tidak gelap,†tuÂtur perempuan berusia 50 tahun ini.
Ke mana anak-anak Angie? Retno mendengar kabar dua anak peÂrempuan mendiang Adjie MasÂsaid dari pernikahan dengan Reza Artamevia kini tinggal deÂngan ibuÂnya. Sementara seorang anak buah pernikahan Angie dengan Adjie tinggal di rumah orang tua Angie.
Rakyat Merdeka mencoba meÂngintip ke dalam rumah dari gerÂbang yang digembok. Memang tak terlihat ada kehidupan di ruÂmah ini. Di belakang gerbang terÂdapat carport. Garasi mobil terÂletak persis di belakang carport. Tempat parkir mobil di halaman ruÂmah ini tampak kosong. Tak terlihat lagi Toyota Alphard VellÂfire bernomor B 999 NGI yang menjadi kendaraan Angie ketika masih aktif di DPR.
Pekarangan rumah dilapisi cone block. Di pekarangan ini terÂdapat perosotan untuk sarana berÂmain anak. Suara burung puter dari bagian atas rumah. Melirik ke atas terlihat dua sangkar yang di atap.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya sudah membekukan aset-aset milik Angie. “Ada yang dalam bentuk baÂngunan dan rekening,†katanya.
Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaÂporÂkan ke KPK pada 21 Juli 2010, Angie mengaku memiliki alat transportasi yang seluruhnya berÂnilai Rp 1,184 Miliar.
Yakni, BMW X5 buatan tahun 2005 seharga Rp 630 juta, Honda CR V keluaran 2008 senilai Rp 174 juta, Toyota Kijang Innova keÂluaran 2008 seharga Rp 180 juta, mobil BMW keluaran tahun 2009 senilai Rp 150 juta, mobil Bombardier keluaran 2001 seÂharga Rp 50 juta.
Ia juga melaporkan simpanan seÂbanyak Rp 6,55 miliar dan 9.628 dolar AS. Harta tak berÂgeÂrak yang dimilikinya yakni seÂbuah tanah dan bangunan di JaÂkarta senilai Rp 825 juta dan di Bandung senilai Rp 2 miliar.
Belakangan, Angie diketahui meÂÂmiliki sebuah apartemen di Bellezza, Permata Hijau, Jakarta SeÂÂlatan. Aset ini telah dibekukan seÂÂhingga tak bisa dipinÂdahÂtangankan.
Menurut Johan, pembekukan aset ini untuk mengantisipasi bila nanÂti hakim memerintahkan Angie untuk membayar uang pengÂganti kerugian negara. “JumÂÂlah uang pengganti bisa sama dengan uang hasil korupsi. Itu tergantung keputusan haÂkim,†katanya.
Selain menjerat Angie karena meÂlakukan tindak pidana korupÂsi, KPK bisa menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang (money laundring). SyaÂratÂnya, kata Johan, Angie harus terÂbukti dulu melakukan korupsi.
Rekening Di Bank Diblokir, Hidup Dari Bantuan Teman
Jangan harap bisa menikÂmati hasil korupsi jika sudah berÂurusan dengan Komisi PemÂÂberantasan Korupsi (KPK). SeÂbab, KPK akan mengejar harta peÂlaku korupsi untuk diÂbekukan.
Seorang bekas pejabat negara yang pernah tersangkut korupsi mengungkapkan tidak enaknya berurusan dengan KPK. SeÂmuaÂnya hartanya dibekukan, terÂmasuk yang diperoleh sebeÂlum jadi pejabat.
Bukan hanya membekukan harta, KPK juga mengendus reÂkening sang pejabat di bank. Di dalam rekening itu terdapat uang beberapa miliar.
“Saya jelaskan bahwa uang di rekening merupakan gaji saya selama beberapa tahun. Silakan saja dihitung gaji saya dikali seÂkian tahun menjabat. JumÂlahÂnya segitu,†kata pria yang terÂsangkut kasus korupsi proyek di kementerian ini.
Walaupun sudah diberi penÂjelasan, KPK tetap memblokir rekening itu. Bekas pejabat itu pun morat-marit kesulitan uang. “Untung masih ada teman-teÂman yang membantu untuk hiÂdup. Kalau tidak punya teman bisa payah,†katanya.
Pejabat yang berlatar belaÂkang politisi DPR ini juga meÂngungkapkan, KPK sempat meÂnelisik harta keluarganya. MiÂsalnya, tanah milik anaknya di DeÂpok, Jawa Barat. KPK meÂnaÂnyakan asal harta itu dan kapan diperolehnya.
Selesai menjalani hukuman, beÂkas pejabat ini mencoba memÂperbaiki perekonomian keluarganya dengan terjun ke dunia bisnis. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
UPDATE
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17
Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50
Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20
Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50
Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25
Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58
Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30