Berita

Kurtubi Jelaskan Keburukan Iklan Kaleng Migas di Harian Kompas

RABU, 05 SEPTEMBER 2012 | 08:04 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Iklan yang mendukung keberadaan UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas yang dimuat di Kompas bulan Agustus lalu dinilai sebagai upaya untuk membohongi publik, memutarbalikkan fakta, sesat dan menyesatkan. Karena belum diketahui siapa pihak yang memesan, iklan itu pun disebut sebagai iklan kaleng.

"Iklan itu sarat dengan kebohongan publik," ujar pakar perminyakan Kurtubi dalam pertemuan di rumah mantan wakil presiden almarhum Bung Hatta, kemarin (Selasa, 4/9).

Dalam UU itu disebutkan bahwa Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mewakili pemerintah. Padahal, BP Migas tidak punya aset, dan dengan demikian aset BP Migas adalah aset pemerintah.

Di sisi lain juga disebutkan BP Migas mewakili Ppemerintah menandatangani kontrak dengan perusahaan asing dalam pola business to government (B to G).

Ini bertolak belakang dengan UU 8/1971 yang menyatakan Pertamina sebagai pihak yang menandatangani kontrak dengan perusahaan asing dalam pola business to business (B to B). Menurut UU itu, aset Pertamina jelas terpisah dengan aset Pemerintah. Dengan demikian, pemerintah berada di atas kontrak sehingga kedaulatan negara tetap terjaga.

UU Migas juga menjadi alat untuk melegalkan kekuasaan pihak asing dan swasta atas migas nasional. Hal ini tampak pada pasal 12 ayat 3 yang menyatakan bahwa menteri menyerahkan Kuasa Pertambangan kepada perusahaan asing/swasta.

"Sementara itu, implementasi kepemilikan atas sumber daya migas alam (SDA) migas sengaja dikaburkan dengan tidak adanya pihak yang membukukannya karena BP Migas tidak punya neraca,” papar Kurtubi.

Kurtubi juga mengatakan, UU Migas pada dasarnya melegalkan penguasaan kekayaan migas dengan mendesainBP Migas yang tanpa komisaris. Selain itu, UU Migas disusun dengan tujuan untuk memecah belah Pertamina dengan memaksakan penerapan pola unbundling/devide et empera agar mudah dijual.

Pendeknya, dengan kehadiran BP Migas, tata kelola migas Indonesia menjadi yang paling buruk di Asia Oceania. Hal ini ditandai dengan produksi anjlok, cost recovery melonjak, karyawan BP Migas melonjak 10 kali lipat, merugikan negara dan melanggar Konstitusi. [guh]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya