ilustrasi/ist
ilustrasi/ist
Sudah barang tentu, FeD juga mengundang publik untuk ikut terlibat dalam pekerjaan penting ini.
"Setiap warga akan memantau proses penghitungan suara pada formulir C-2 di TPS-TPS terdekat, lalu hasil perhitungan pada formulir C-2 itu difoto, dan kemudian akan dikirimkan ke server FeD Jakarta," tulis FeD Jakarta dalam rilis yang diterima redaksi Minggu pagi (2/9).
Dari data yang dikirimkan warga relawan pemantau TPS se-Jakarta Raya itu selanjutnya FeD Jakarta dan Panwaslu akan melakukan tabulasi suara secara elektronik dalam bentuk e-TSP (elektronik Tabulasi Suara Panwaslu).
E-TSP ini dapat dilihat oleh seluruh warga DKI Jakarta melalui jaringan internet, televisi, maupun aplikasi telepon genggam.
FeD Jakarta yakin cara ini dapat mengurangi dan bahkan menghindari kecurangan serta memastikan penghitungan suara pemilih tidak dimanipulasi.
"Menjadi suatu keharusan bagi setiap warga DKI Jakarta untuk ikut serta mengawal demokrasi, melalui keikutsertaannya menjadi relawan pemantau dan pengawas perhitungan suara di TPS masing-masing," tulis FeD Jakarta lagi.
FeD Jakarta berharap model pemilihan yang bebas kecurangan di Jakarta dapat menjadi contoh untuk diterapkan di daerah lain.
FeD Jakarta akan merekrut 15 ribu relawan pemantau TPS se Jakarta Raya. Pada hari pemungutan suara, 20 September 2012 ini, semua relawan secara serentak akan melalukan serangkaian pemantauan dan pengawasan perhitungan suara di TPS-TPS terdekat.
Dengan cara itu FeD Jakarta yakin e-TSP dapat digunakan sebagai pembanding bagi penghitungan suara resmi yang dilakukan KPU. [guh]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Senin, 29 Desember 2025 | 00:13
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05
Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00
Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44
Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15
Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40
Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45
Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28