Berita

muhaimin iskandar/ist

TUNJANGAN HARI RAYA

Menteri Muhaimin Iskandar Didesak Minta Maaf

SABTU, 25 AGUSTUS 2012 | 20:43 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar didesak meminta maaf kepada 73 buruh yang belum mendapatkan tunjangan hari raya (THR) juga kepada masyarakat luas.

Pernyataan maaf harus disampaikan Muhaimin karena ia telah membohongi 73 buruh PT. Intan Pertiwi, PT. Askes (Persero) dan PT. Surya Pacific Sejahtera dengan mengatakan bahwa pengaduan mereka telah ditindaklanjuti Kementerian Nakertrans. Faktanya, menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sampai saat ini pengaduan ke-73 buruh dari tiga perusahaan belum juga ditindaklanjuti.

Menurut LBH Jakarta dalam rilis yang diterima redaksi Sabtu malam (25/8), ada empat pengaduan yang mereka sampaikan ke Posko THR di Kementerian Nakertrans. Dari keempat pengaduan itu, hanya satu perusahaan yang memenuhi kewajiban. Sementara tiga perusahaan lainnya sampai sekarang masih menunggak.

"Hal yang patut juga disesalkan, Kemenakertrans dan jajarannya hanya mengimbau dan tidak menindak  tegas para pengusaha nakal tersebut, sehingga sampai saat ini para pengusaha nakal tersebut seolah-olah tidak tersentuh oleh hukum dan bebas berkeliaran," tulis LBH Jakarta dalam rilis tersebut.


  OmbusdmanRI juga diminta memanggil Muhaimin Iskandar dan jajarannya yang diduga melakukan maladministrasi dan melanggar pelayanan publik karena pembohongan publik dan tidak menindak pengusaha “nakal” yang melanggar hak-hak para buruh.


 Mereka juga mengajak seluruh buruh maupun serikat buruh untuk menolak upaya Kemenakertrans menyelesaikan pelanggaran hak normatif buruh khususnya mengenai upah dan THR melalui mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). [guh]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya