Berita

sby/ist

SBY Tak Setegas Ellen Johnson Sirleaf

JUMAT, 24 AGUSTUS 2012 | 02:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Indonesia dan Liberia sama-sama dihadapkan pada persoalan korupsi yang menggurita. Korupsi bukan hanya dilakukan pajabat eksekutif dan legislatif, namun juga oleh aparat penegak hukum dan pihak swasta.

Lembaga Internasional Crisis Group Juni lalu mengeluarkan laporan, korupsi dan nepotisme di Liberia cukup mengkhawatirkan dan menjadi ancaman serius bagi hancurnya demokrasi di negara yang ada di benua Afrika itu. Sementara di Indonesia, meskipun program antikorupsi dilakukan sejak awal reformasi, sumber daya publik yang dikorupsi malah menunjukkan jumlah yang fantastis. Pelaku korupsi bahkan semakin beragam dengan bentuk korupsi semakin bervariasi.

Tapi ada yang beda dari Liberia. Keseriusan mereka memberantas korupsi benar-benar terlihat. Presiden Liberia, Ellen Johnson Sirleaf, beberapa hari lalu memecat 46 pejabat negara karena tidak menyerahkan daftar kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di sana. Tak pandang bulu, satu diantara pejabat yang dipecat Ellen Sirleaf adalah anaknya sendiri, Harles Sirleaf yang menjabat sebagai wakil direktur bank sentral.


Pada saat kampanye pemilu tahun lalu, Ellen Sirleaf memang berjanji akan perang melawan korupsi. Para pejabat diperintahkan untuk melaporkan harta kekayaan kepada lembaga antikorupsi paling lambat 14 hari setelah pengangkatan.

Indonesia bukanlah Liberia. Presiden SBY juga tak setegas Ellen Sirleaf.

Dalam banyak kesempatan Presiden SBY selalu menegaskan sangat berkomitmen memberantas korupsi. Dia mengatakan berada di garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi. Sama seperti Ellen Shirleaf, SBY juga menyampaikan janjinya itu pada saat kampanye pemilihan presiden. Tapi SBY tidak seberani Ellen Sirleaf yang merupakan presiden perempuan pertama di benua Afrika dan peraih Nobel Perdamaian itu. Imbauan sering disampaikan SBY tapi belum pernah memecat pejabat karena tidak melaporkan harta kekayaannya.

Di Indonesia sendiri ada ribuan pejabat dan penyelenggara negara yang tidak patuh melaporkan harta kekayaannya. Catatan KPK sampai Juni 2012, dari jumlah 74.320 pejabat eksekutif yang wajib lapor baru 59.370 pejabat yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Dengan demikian ada 14.950 pejabat lagi yang belum melaporkan kekayaannya ke KPK.

Ketidakpatuhan pejabat eksekutif dalam melaporkan harta kekayaan itu menjadi yang terendah dibanding pejabat yudikatif, BUMN/BUMD dan pejabat legislatif. Dari 11.020 pejabat yudikatif yang wajib lapor sudah 9.688 yang melapor. Pejabat BUMN/BUMD yang menjadi wajib lapor LHKPN sebanyak 8.244 pejabat yang sudah melaporkan 7.570 pejabat. Sedangkan dari 691 pejabat legislatif yang sudah melaporkan 681 orang.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya