Berita

Swasti Sabdastantri

Blitz

Chua ‘Kotak’, Nikah Urusan Nanti

RABU, 22 AGUSTUS 2012 | 09:18 WIB

Music mania pasti sudah tak asing lagi dengan Swasti Sabdastantri alias Chua. Ya, selain manis dan menarik, pembetot bas band Kotak ini memberi warna tersendiri pada sound. Namun kelebihan itu tak lantas digunakan Chua untuk mencari pacar serius terus menikah.

“Kalau nikah ntar aja dulu deh. Umur juga masih 24. Ntar lah, sekarang mikirin kerjaan dulu,” kata Chua kepada Rakyat Merdeka.

Menurut dia, saat ini personil Kotak sedang giat-giatnya bekerja dan berkreasi agar tetap eksis di dunia musik tanah air. Jadi urusan asmara terpaksa dipinggirkan dulu.

“Ya, yang lain juga belum pada ngomongin nikah. Kita bertiga di Kotak sudah punya calon masing-masing. Tapi sekarang fokusnya mikirin karya buat Kotak dulu,” jelasnya.

 â€œBelum (menikah). Santai aja dulu. Tiba-tiba nanti anak sudah tiga aja,” tambah Chua becanda.

Namun bukan berarti suasana di Kotak terlalu serius. Hal seperti soal cinta bukan hal tabu jadi bahan obrolan atau guyonan. Bahkan rencana untuk berkeluarga sering dibicarakan.

“Kita sering ngobrol soal masa depan. Lucu kali ya kalau sudah punya anak semuanya terus kita kumpul bikin arisan. Seru aja kali,” tuturnya.

Sebagai personil band yang sudah populer, Chua mengajak penggemar menyayangi bumi dengan cara menanam pohon. Seruan itu jadi bagian kegiatan promosi album terbaru Kotak yang segera di-launching.

 â€œTadinya ingin menanam pohon apa saja, yang penting dari bibit dan dirawat sampai besar. Karena selain belajar menyayangi tanaman, juga agar bumi hijau,” jelas Chua.

Kemudian Chua berpikir lagi. Kenapa tidak sekalian menanam pohon jati saja, yang banyak menghasilkan manfaat.

“Lalu, satu pohon jati bisa memenuhi kebutuhan oksigen lima orang dewasa. Bayangkan bila penggemar Kotak ramai-ramai menanam pohon jati, kadar oksigen di udara lebih banyak,” imbuh cewek kelahiran Makassar, 3 April 1988 ini.

Menurut Chua, menyayangi bumi bisa diterapkan melalui hal-hal kecil. Membiasakan diri untuk tidak buang sampah sembarangan, misalnya. Meski hal ini amat sederhana, efeknya sangat besar.

“Coba ingat-ingat lagi, banyak kejadian banjir yang disebabkan saluran pembuangan air yang tersumbat oleh sampah.Ditambah, sampah plastik yang dibuang sembarangan tidak bisa diurai tanah. Aku pasti mencari tempat yang disediakan untuk membuang sampah,” tuturnya.

Selain itu, sedari kecil Chua dididik orangtuanya untuk  hemat energi. “Kalau di rumah ada lampu yang menyala padahal tidak digunakan, mama langsung mengomel,” celoteh Chua.

Maklum, ayah Chua adalah karyawan perusahaan listrik. Jadi, Chua sekeluarga diajari untuk menggunakan energi secara efisien. [HARIAN RAKYAT MERDEKA]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya