Berita

ilustrasi/ist

Rizal Ramli Meluruskan Testimoni Antasari

SELASA, 21 AGUSTUS 2012 | 21:12 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar berusaha menjelaskan kepada publik tentang beberapa episode penting yang mungkin berkaitan langsung atau tidak langsung dengan megaskandal dana talangan untuk Bank Century.

Demikian disampaikan mantan Menko Perekonomian DR. Rizal Ramli menanggapi perdebatan menyusul testimoni Antasari Azhar pekan lalu.

Menurut Antasari, pada bulan Oktober 2008 dirinya pernah menghadiri rapat yang dipimpin Presiden SBY. Dalam rapat itu Presiden SBY mengingatkan semua pihak mengenai krisis ekonomi global yang bukan tidak mungkin akan melanda Indonesia. Agar terhindar, SBY mengajak para pejabat tinggi negara itu untuk memikirkan langkah terobosan yang mungkin dilakukan.

Entah bagaimana, berita yang kemudian berkembang menyebutkan bahwa Antasari mengatakan rapat itu menyinggung soal Bank Century. Padahal Antasari sama sekali tidak pernah mengatakan hal itu.

"Pak Antasari menyampaikan salah satu episode yang menurutnya memiliki kaitan langsung atau tidak langsung dengan kasus Bank Century. Memang dalam episode itu belum dibahas soal Bank Century. Dia (bailout Bank Century) muncul dalam beberapa episode setelahnya," Rizal Ramli menerangkan dalam pembicaraan dengan Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa malam, 21/8).

Menurut anggota Panel Ahli PBB ini, dirinya pernah mendengar langsung dari Antasari mengenai pertemuan yang dipimpin SBY itu tahun lalu saat menghadiri salah satu persidangan Antasari.

"Masyarakat mesti mencermati informasi yang berkembang. Bagaimana pun juga megaskandal bailout (Bank Century) ini adalah pekerjaan rumah kita semua. Jadi harus ekstra hati-hati," ujarnya lagi.

Sebelumnya, kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, juga telah meluruskan pernyataan kliennya itu. Menurut Maqdir, Antasari sama sekali tidak mengatakan bahwa dalam rapat tersebut SBY menyinggung soal rencana mengucurkan danatalangan untuk Bank Century.

Danatalangan untuk Bank Century yang akhirnya membengkak menjadi sebesar Rp 6,7 triliun diputuskan dalam Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada dinihari 21 November 2008. Rapat ini menyetujui pendapat Gubernur BI Boediono yang kini Wakil Presiden agar menaikkan status Bank Century menjadi bank gagal yang berdampak sistemik dan memberikan bantuan senilai Rp 632 miliar.

Nah, kalau tidak dalam rapat yang dipimpin Presiden SBY itu, pada episode mana wacana bailout Bank Century mulai dibicarakan? [guh]


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya