Berita

sri mulyani/ist

Syarat Kendaraan Politik Sri Mulyani Indrawati Sudah Lengkap!

RABU, 15 AGUSTUS 2012 | 09:18 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Hati Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) tengah berbunga-bunga. Semua syarat yang dibutuhkan kendaraan politik mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu untuk melaju dalam pemilihan umum 2014 mendatang sudah lengkap.

Bila tidak ada aral melintang, siang nanti (Rabu, 15/8), Partai SRI akan mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Semua persyaratan administratif kami sudah lengkap bahkan sejak kami mengikuti verifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendapatkan badan hukum, tahun lalu. Oleh karena itu kami tidak perlu menunda-nunda lagi, karena semua berkas sudah tersedia,” kata Ketua Umum Partai SRI, D. Taufan, dalam keterangan yang diterima redaksi.

Persyaratan administratif yang dimaksud sesuai Peraturan KPU 8/2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, antara lain status badan hukum, kepengurusan di seluruh provinsi, kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan, dan menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Di sisi lain berkaitan dengan uji materi UU Pemilu yang diajukan sejumlah partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai verifikasi KPU, Partai SRI menyatakan siap menerima apa pun keputusan MK.

“Sebenarnya, apa pun hasil dari keputusan MK itu tidak terlalu berpengaruh buat kami karena saat ini semua persyaratan pendaftaran sudah lengkap, sehingga kami tidak kuatir tentang proses verifikasi baik administratif dan faktual KPU. Namun tentunya kami menghormati dan akan tunduk pada apa pun hasil keputusan MK tersebut nantinya," demikian D.Taufan. [guh]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya