Berita

Cek Kesehatan Keuangan (1)

Oleh : Pandji Harsanto
SENIN, 13 AGUSTUS 2012 | 08:19 WIB

KETIKA sebuah rumah tangga dapat membayar atau memenuhi kebutuhannya, kadang kita tidak menyadari sehat atau tidaknya keuangan keluarga.

Pasti kita pernah mendengar kata financial chek up. Apa sih yang di maksud financial chek up? Financial chek up atau financial diagnosis digunakan untuk menilai apakah kondisi keuangan sehat atau tidak. Untuk melakukan financial chek up ini perlu dibuat rincian arus kas bulanan dan Neraca Keuangan.
 
Cara membuat arus kas bulanan adalah dengan menghitung berapa penghasilan bulanan atau penghasilan tahunan kita, dan untuk yang berpenghasilan tidak tetap, dapat menghitung histori berapa total penghasilan pada tahun sebelumnya. Penghasilan ini dapat berupa gaji, komisi, deviden, hasil usaha, hasil dari sewaan properti, hasil dari kerja profesional, dan lain-lain.


Kita harus mengetahui cara menghitung berapa pengeluaran rutin bulanan seperti untuk belanja bulanan, bayar uang sekolah anak, transportasi, pengeluaran pribadi, dan lain lain, ditambah dengan cicilan hutang bulanan seperti cicilan utang KPR, cicilan utang KPM, cicilan utang kartu kredit.

Hitung juga pengeluaran rutin yang merupakan pengeluaran tahunan seperti pajak PBB, pajak kendaraan bermotor, premi asuransi tahunan. Setelah itu hitung tabungan atau investasi, selisih antara total penghasilan dan total pengeluaran berupa tabungan atau investasi itu akan digunakan untuk membiayai Pengeluaran di masa depan.
 
Bagaimana Membuat Neraca Keuangan?

Pertama kita hitung Asset Lancar berupa asset yang mudah dalam pencairannya, atau asset yang likuid, seperti kas, tabungan, deposito, emas, reksadana, saham.

Kemudian kita hitung asset tidak lancar berupa asset yang penggunaannya lebih dari 1 tahun. Asset ini biasanya membutuhkan waktu untuk dijual kembali. Kita harus mencatat asset ini dengan mencatatnya sedikit dibawah harga pasar atau harga yang sewajarnya kemudian dapat dicatat pula dengan perkiraan harga jual kembali ketika kita sedang membutuhkan uang, misalnya mobil, apartemen, rumah, tanah.

Langkah selanjutnya adalah mencatat total asset ini dengan menjumlahkan total asset lancar dan total asset tidak lancar.
 
Hitung juga kewajiban jangka pendek dan jangka panjang. Yang dimaksud kewajiban jangka pendek adalah hutang yang pelunasannya kurang dari atau sama dengan 1 tahun. Misalnya utang kartu kredit, utang KTA.

Menghitung kewajiban jangka panjang berupa hutang yang pelunasannya lebih dari 1 tahun. Dalam mencatat hutang ini adalah dengan mencatat berapa hutang pokok dikurangi dengan berapa hutang pokok yang telah dibayar. Contohnya utang KPR, utang kepemilikan mobil, utang kepemilikan apartemen.
 
Total kewajiban dapat kita ketahui setelah mencatat total kewajiban tersebut di atas dengan menjumlahkan total kewajiban jangka pendek dan total kewajiban jangka panjang.

Setelah semua tahapan itu dilakukan, kita dapat menghitung kekayaan bersih dengan menghitung berapa selisih antara total asset dikurangi dengan total kewajiban.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya