Berita

ilustrasi

Yusril Ihza Mahendra: Perlu Tim Penyidik Ad Hoc Independen Tangani Century!

JUMAT, 10 AGUSTUS 2012 | 22:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pakar hukum tata negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan penyidikan kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun dilakukan oleh tim penyidik ad hoc independen.

"KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung sudah tidak dapat diharapkan menyidik kasus besar ini. Menurut saya perlu dibentuk penyidik ad hoc," ujar Yusril kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Jumat, 10/8).

Dijelaskan Yusril, Undang-undang KPK jelas mengatur bahwa KPK bisa mengambil alih kasus yang ditangani Kepolisian dan Kejaksaan dengan tiga syarat. Pertama penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan tidak ditindaklanjuti. Kedua, penanganan korupsi ada motif korupsi. Dan ketiga, ada motif untuk melindungi tersangka. Persoalannya, dalam kasus Century, penyidikan yang dilakukan KPK ternyata juga mandeg seperti yang terjadi di Kepolisian dan Kejaksaan Agung.


"Lalu siapa yang ambil alih. Tim penyidik ad hoc independen itulah yang ambil alih," jelas dia.

Untuk itu, saran Yusril, DPR harus berinisiatif membentuk tim penyidik ad hoc independen itu. Bahkan kalau perlu dikuatkan keberadaannya dengan Undang-undang seperti yang dilakukan terhadap pengadilan ad hoc. Apalagi sekarang, ada fakta baru terkait Century yang diungkap mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Kalau perlu tim penyidik ad hoc independen ini diberikan kewenangan untuk melakukan penuntutan," imbau Yusril.

Yusril berpandangan, tim ini sebaiknya diisi dengan berbagai latar belakang, mulai unsur jaksa senior, akademisi, penyidik yang masih aktif, dan juga advokat senior.

"Tidak mesti penyidik dari kepolisian dan kejaksaan saja," tandas dia.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya