Berita

Illegal Fishing, KKP Teken Kesepahaman dengan Polri dan TNI

SELASA, 07 AGUSTUS 2012 | 21:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dalam rangka pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polri dan TNI-AL menandatangani piagam kesepakatan bersama mengenai Standar Operasional dan Prosedur penanganan tindak pidana perikanan Pada tingkat Penyidikan.

Kesepahaman diteken ketiga belah pihak di gedung utama Polair Baharkam Jalan RE Martadinata Tanjung Priok, Jakarta Utara tadi siang (Selasa, 7/8).

Dari kementerian Kelautan dan Perikanan, penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ( PSDKP) Syahrin Abdurrahman selaku wakil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara dari Polri diwakili oleh Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri Imam Sudjarwo dan Asisten Operasi (Asops)Kasal Laksda Didit Herdiawan selaku wakil dari TNI AL.


Dirjen PSDKP Syahrin Abdurrahman menjelaskan, Penandatanganan ini membahas tentang Standar Operasional dan Prosedur Penanganan tindak pidana Perikanan Pada tingkat Penyidikan.

"Pentingnya kesepakatan ini supaya proses penegakan hukum dapat terlaksana sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku illegal fishing,"kata Syahrin usai acara penandatanganan sore ini.

Dengan penandatanganan MoU ini, masih kata Syahrin, Diharapkan semakin efektif dan memberikan kepastian hukum bagi para penyidik. Sementara itu ditempat yang sama,,Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri Imam Sudjarwo merasa sangat puas dengan hasil kerjasama tiga tahun yang lalu dan berharap dapat meningkatkan dalam hal menjaga keamanan laut.

Semenjak tahun 2005 Kapal Pengawas KKP telah menangkap kapal pelaku illegal fishing sebanyak 1240 kapal. Tahun ini sampai bulan agustus 2012 patroli kapal pengawas KKP telah menangkap 75 kapal pelaku illegal fishing.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya