Berita

Illegal Fishing, KKP Teken Kesepahaman dengan Polri dan TNI

SELASA, 07 AGUSTUS 2012 | 21:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dalam rangka pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polri dan TNI-AL menandatangani piagam kesepakatan bersama mengenai Standar Operasional dan Prosedur penanganan tindak pidana perikanan Pada tingkat Penyidikan.

Kesepahaman diteken ketiga belah pihak di gedung utama Polair Baharkam Jalan RE Martadinata Tanjung Priok, Jakarta Utara tadi siang (Selasa, 7/8).

Dari kementerian Kelautan dan Perikanan, penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ( PSDKP) Syahrin Abdurrahman selaku wakil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara dari Polri diwakili oleh Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri Imam Sudjarwo dan Asisten Operasi (Asops)Kasal Laksda Didit Herdiawan selaku wakil dari TNI AL.


Dirjen PSDKP Syahrin Abdurrahman menjelaskan, Penandatanganan ini membahas tentang Standar Operasional dan Prosedur Penanganan tindak pidana Perikanan Pada tingkat Penyidikan.

"Pentingnya kesepakatan ini supaya proses penegakan hukum dapat terlaksana sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku illegal fishing,"kata Syahrin usai acara penandatanganan sore ini.

Dengan penandatanganan MoU ini, masih kata Syahrin, Diharapkan semakin efektif dan memberikan kepastian hukum bagi para penyidik. Sementara itu ditempat yang sama,,Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri Imam Sudjarwo merasa sangat puas dengan hasil kerjasama tiga tahun yang lalu dan berharap dapat meningkatkan dalam hal menjaga keamanan laut.

Semenjak tahun 2005 Kapal Pengawas KKP telah menangkap kapal pelaku illegal fishing sebanyak 1240 kapal. Tahun ini sampai bulan agustus 2012 patroli kapal pengawas KKP telah menangkap 75 kapal pelaku illegal fishing.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya