Berita

DR. Palinggi: Keppres 54/2010 Dimanfaatkan Broker 'Kucing Kurap'

SELASA, 07 AGUSTUS 2012 | 08:55 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Presiden SBY diminta segera mengubah Keputusan Presiden 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Hal ini perlu dilakukan untuk menghentikan praktik korupsi yang menggunakan Keppres ini. Setiap tahun, diperkirakan, tak kurang dari Rp 160 triliun uang negara dikorupsi di sektor ini.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distribusi Indonesia, Dr John N Palinggi.

“Supaya proses lelang lebih terbuka, masa keputusan pemenang tender dipersingkat, dokumennya tidak bertele-tele, dan perusahaan peserta tender mampu menunjukan saldo ril yang ada di rekening bank,” katanya dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online, Selasa pagi (7/8).

Menurutnya, saat ini banyak perusahaan berkelas “kucing kurap” yang bertindak sebagai broker dan diberdayakan untuk mengelola proyek puluhan miliar, ratusan miliar, bahkan triliunan rupiah.

“Mereka hanya dijadikan instrumen korupsi. Contohnya dalam proyek Hambalang,” ujar Palinggi lagi.

Dia juga meneankan, Keppres ini prlu dihapus sehingga kroni pejabat tidak ikut terlibat dalam proyek pengadaan barang dan Jasa.

Di sisi lain institusi pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didorong agar lebih berani memberikan laporan yang benar, karena selama ini hanya memberikan laporan yang tidak perlu dan tidak menyinggung mengenai barang dan jasa.

Rawannya korupsi di sektor ini sebelumnya juga diakui mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqodas beberapa waktu lalu. Disebutkan Busyro sekitar 72 persen pekerjaan KPK adalah mengurusi kasus pengadaan barang dan jasa. Sedangkan World Bank menyebut 56 persen korupsi di Indonesia berupa pencurian anggaran pengadaan barang dan jasa.

“Artinya ini sumber malapetaka besar yang merusak pembangunan dan hak rakyat. Membiarkannya sama saja menciptakan aparatur yang tidak berakhlak,” demikian Palinggi. [guh]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya