Berita

DR. Palinggi: Keppres 54/2010 Dimanfaatkan Broker 'Kucing Kurap'

SELASA, 07 AGUSTUS 2012 | 08:55 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Presiden SBY diminta segera mengubah Keputusan Presiden 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Hal ini perlu dilakukan untuk menghentikan praktik korupsi yang menggunakan Keppres ini. Setiap tahun, diperkirakan, tak kurang dari Rp 160 triliun uang negara dikorupsi di sektor ini.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distribusi Indonesia, Dr John N Palinggi.

“Supaya proses lelang lebih terbuka, masa keputusan pemenang tender dipersingkat, dokumennya tidak bertele-tele, dan perusahaan peserta tender mampu menunjukan saldo ril yang ada di rekening bank,” katanya dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online, Selasa pagi (7/8).

Menurutnya, saat ini banyak perusahaan berkelas “kucing kurap” yang bertindak sebagai broker dan diberdayakan untuk mengelola proyek puluhan miliar, ratusan miliar, bahkan triliunan rupiah.

“Mereka hanya dijadikan instrumen korupsi. Contohnya dalam proyek Hambalang,” ujar Palinggi lagi.

Dia juga meneankan, Keppres ini prlu dihapus sehingga kroni pejabat tidak ikut terlibat dalam proyek pengadaan barang dan Jasa.

Di sisi lain institusi pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didorong agar lebih berani memberikan laporan yang benar, karena selama ini hanya memberikan laporan yang tidak perlu dan tidak menyinggung mengenai barang dan jasa.

Rawannya korupsi di sektor ini sebelumnya juga diakui mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqodas beberapa waktu lalu. Disebutkan Busyro sekitar 72 persen pekerjaan KPK adalah mengurusi kasus pengadaan barang dan jasa. Sedangkan World Bank menyebut 56 persen korupsi di Indonesia berupa pencurian anggaran pengadaan barang dan jasa.

“Artinya ini sumber malapetaka besar yang merusak pembangunan dan hak rakyat. Membiarkannya sama saja menciptakan aparatur yang tidak berakhlak,” demikian Palinggi. [guh]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya