Berita

Djoko Susilo

On The Spot

‘Istana’ Djoko Susilo Di Depok Seharga 2 M

Tanah Dibeli Atas Nama Istrinya
SABTU, 04 AGUSTUS 2012 | 08:58 WIB

.Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan simulator mengemudi yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar, Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Djoko Susilo seolah “menghilang”.

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu tak menghadiri upa­cara penerimaan taruna baru Akpol di Semarang. Lazimnya, upacara dipimpin gubernur. Kali ini Wakil Gubernur Brigjen Bam­bang Usadi yang jadi inspektur upacara. Kata Bambang, Djoko pergi ke Jakarta karena ada uru­san penting.

Ke mana Djoko? Rakyat Mer­deka pun menyambangi rumah Djoko di Leuwinanggung, Tapos, De­pok. Kediaman jenderal bin­tang dua itu terletak di Jalan Leuwi­nanggung Nomor 69 RT 01 RW 08.

Pagar setinggi dua meter yang menghiasi batu membentengi “istana” Djoko. Pagar itu me­mi­liki panjang sekitar 30 meter. Ger­bangnya selebar empat meter terbuat dari besi yang dicat co­kelat tua.

Gerbang diapit dua pilar ber­ben­tuk bersegi. Di atas pilar sebe­lah kanan dipasang lampu model klasik. Di pilar ini pula dipasang se­buah kamera CCTV. Kamera di­arahkan ke bawah untuk me­man­tau situasi di depan gerbang.

Rakyat Merdeka mencoba me­ngetuk gerbang tiga kali. Tidak ada respons dari dalam. Hanya ada sedikit celah di gerbang ini. Dari celah ini bisa terlihat kondisi di dalam.

Di dalam terdapat bangunan kecil berwarna krem. Bentuknya memanjang. Selebihnya hanya terlihat pekarangan yang ditutupi cone block. Neri yang tinggal di se­berang jalan membenarkan ru­mah itu milik Djoko Susilo. Se­pe­ngetahuannya si empunya ru­mah jarang nongol.

“Selama puluhan tahun tinggal di sini, saya nggak pernah lihat ada aktifitas di rumah ini,” kata pria yang membuka usaha bengkel ini.

Neri mengungkapkan, rumah besar itu sepasang suami-istri. Keduanya adalah pembantu di ru­mah itu. “Mereka hanya keluar saat belanja dan setelah itu lang­sung kembali ke dalam rumah dan tidak pernah mengobrol de­ngan tetangga,” katanya.

Djoko juga tertutup dengan war­ga sekitar. “Kalau jendral po­lisi yang di sampingnya sering memberikan bantuan kepada te­tangganya termasuk memberikan uang santunan bila mendekati Le­baran. Saya juga dapat,” kata Neri. Rumah milik salah satu pe­tinggi Polri itu juga megah.

Sejak Djoko ditetapkan seba­gai tersangka, banyak wartawan yang datang ke sini. Sepasang suami-istri pembantu di rumah Djoko pun tak pernah terlihat lagi.

“Saya nggak tahu keberadaan mereka, biasanya tiap pagi atau sore keluar. Mungkin takut sama wartawan,” kata Neri.

Kediaman Djoko berdiri di atas tanah seluas 1.000 meter persegi. “Saat ini tanah di sini harganya sudah mencapai Rp 2 juta per meternya,” kata Neri. Bila dihitung, nilai tanah itu mencapai Rp 2 miliar

Sangken, Ketua RW 08 me­ngungkapkan, tanah yang kini ber­diri rumah bernomor 69 itu dibeli atas nama Suratmi, istri Djo­ko. Wanita kelahiran Solo ta­hun 1969 ini membeli secara ber­tahap. “Tahun belinya 2001,” katanya.

Sangken mengaku tak kenal secara pribadi dengan Djoko. Be­gitu pula warga di sekitar ru­mah­nya. Untuk mengurus izin ling­ku­ngan, biasanya Djoko mengi­rim orang. “Nggak pernah datang Pak Djoko. Paling yang ngurus su­rat itu orang suruhannya doang,” ujarnya. Orang suruhan Djoko masih warga di sini.

Sangken mengungkapkan pem­bangunan rumah di tanah yang dibeli istri Djoko masih ber­langsung. Ini bisa dilihat dari ba­gian depan rumah yang belum di­tutupi cone block. Ada gundukan tanah untuk meratakan lahan yang akan ditutupi cone block.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Djoko mengaku memiliki harga senilai Rp 5,62 miliar.

Rinciannya, harta tak ber­ge­rak Rp 4,6 miliar. Harga ber­ge­rak Rp 775 juta. Giro atau setara kas Rp 237 juta. Di antaranya har­ga yang dilaporkan Djoko ada­lah tanah dan bangunan di bi­langan Jakarta Selatan dan mo­bil Toyota Innova yang di­beli tahun 2005. Kemudian lo­gam mulia, batu mulia, barang antik senilai Rp 500 juta.

Laporan kekayaan ini disam­pai­kan pada 20 Juli 2010 saat Djoko masih menjabat Kakor­lantas Polri. Setelah dicopot dari posisi orang nomor satu di Korps Lantas itu, Djoko tak pernah lagi mela­porkan kekayaannya kepada KPK.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bo­yamin Saiman menduga Djoko juga memiliki tanah dan ba­ngu­nan yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sondakan Lawe­yan, Solo. Luas tanahnya men­ca­pai 5 ribu meter persegi.

Masih menurut Boyamin, ta­nah itu dibeli pada 2009. Pem­ba­ngunan rumah dimulai 2010 hingga 2011. Ia lalu mencoba menghitung nilai aset itu.

 â€œTaksiran harga tanah tiga tahun lalu Rp 25 miliar. Nilai bangunannya Rp 10 miliar. Nilai mebeler dan barang antik Rp 5 miliar. Jadi kalau dijumlahkan nilai keseluruhannya sekitar Rp 40 miliar,” katanya.

Di depan rumah itu dipasang papan nama berinisial CC. Bo­yamin mengatakan, kepemilikan tanah itu bisa ditelusuri lewat notaris di Solo berinisial SN. “No­taris tersebut melakukan pro­ses jual beli dan balik nama terhadap tanah tersebut di kantor BPN, Surakarta,” katanya.

MAKI, kata Boyamin, telah melaporkan temuan itu ke KPK. Ia pun siap membantu KPK untuk bertemu dengan orang-orang yang mengetahui asal-usul tanah itu.

Juru Bicara KPK berjanji akan menelusuri laporan ini. Kata dia, laporan sedang ditelaah di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas). Pengacara Hotma Sitompul yang mengaku telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Djoko, meminta agar harta yang dimiliki kliennya jangan disangkutpautkan dengan kasus korupsi pengadaan simu­lator mengemudi di Korlantas.

Ia pun menantang untuk me­nelusuri asal-usul harta kliennya. “Ya silakan dibuktikan. Jangan orang kaya terus (dikira) jahat,” kata Hotma.

Kuasa Hukum Protes Soal Penggeledahan

Kuasa hukum Djoko Susilo, Hotma Sitompul membantah tuduhan KPK yang menyebut kliennya menerima suap dari pengadaan alat simulasi pe­ngemudi.

“Tidak ada penyuapan yang di­terima oleh klien kami. Se­mua tender telah dilakukan se­cara transparan dan sesuai ke­tentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Menurut Hotma, satu-satunya keterangan yang menyatakan telah terjadi penggelembungan harga dan penyuapan hanya dari Bambang Sukotjo. Itu pun, kata dia, tanpa didukung bukti-bukti lain. Bambang yang jadi saksi utama itu ternyata juga terdak­wa kasus penipuan.

Walaupun hanya ditunjuk jadi kuasa hukum Djoko, Hotma mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan KPK di Markas Korps Lantas. Kata dia, peng­geledahan itu tanpa koordinasi dengan Polri.

“Seharusnya jika salah satu su­dah menangani dari awal sam­pai akhir, harus dia yang me­nangani. Kenyataannya KPK tanpa koordinasi telah melaku­kan penggeledahan,” katanya.

Hotma menyayangkan KPK kesepakatan yang dibuat de­ngan Polri dan Kejaksaan Agung. “KPK seharusnya ber­koordinasi dengan kepolisian dalam tindak pidana korupsi yang melibatkan Polri,” ujarnya.

Fokus Ke Saksi, Djoko Susilo Belum Digarap

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya be­lum akan memeriksa Djoko Su­silo yang telah ditetapkan se­ba­gai tersangka kasus korupsi pe­ngadaan simulator mengemudi.

KPK, kata dia, masih me­ngum­pulkan keterangan dari saksi. “Kami akan lebih fokus kepada pemeriksaan saksi-saksi untuk yang bersangkutan terle­bih dahulu,” katanya.

Mengenai pemeriksaan Djo­ko, Johan tak bisa memas­ti­kan­nya waktunya. “Kami pas­ti­kan yang bersangkutan akan di­pe­riksa,” katanya. Selain Djoko, KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korps Lalu Lantas (Waka Korlantas) Brigjen Didik Purnomo sebagai tersangka kasus yang sama.

Didik pun telah dicekal pergi ke luar negeri. Wakil Menteri Hu­kum dan HAM Denny Indra­yana membenarkan pihaknya sudah menerima permintaan pencegahan atas nama Didik.

Surat permintaan pencegahan dari KPK diterima Rabu lalu (1/8). “Berdasarkan surat per­min­taan KPK perihal pencegahan atas nama Djoko Susilo dan ka­wan-kawan, tanggal 1 Agustus 2012, dan skep pimpinan KPK guna kepentingan penyidikan terkait pengadaan driving si­mulator roda dua dan roda em­pat pada Korlantas Mabes Polri 2011,” jelasnya.

Selain Didik dan Djoko, pen­ce­gahan dilakukan terhadap Teddy Rusmawan, dan Budi Santoso. Teddy yang ber­pang­kat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini diketahui se­ba­gai Ketua Panitia Pengadaan Pro­yek Simulator SIM 2011. Dia juga diberitakan pernah me­mu­kul Direktur PT Inovasi Tek­nologi Indonesia Bambang Su­kotjo yang jadi saksi penting dalam kasus ini.

Adapun Budi Santoso dike­tahui sebagai bos PT Citra Man­diri Metalindo Abadi (PT CMMA), perusahaan yang men­jadi pemenang tender pro­yek simulator senilai Rp 198 mi­liar tersebut. Surat permo­ho­nan pencegahan atas nama Budi, kata Denny, diterima Imigrasi lebih dulu yakni pada Senin 30 Juli 2012.

Dalam kasus korupsi penga­daan simulator SIM tahun ang­garan 2011, KPK menetapkan empat tersangka. Yakni bekas Korlantas Irjen Djoko Susilo, Waka Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT ITI Bambang Sukotjo dan Dirut CMMA Budi Susanto.

Djoko dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri dengan merugikan negara. Ka­sus ini diduga menyebabkan ke­rugian hingga Rp 100 milliar. Tiga tersangka lainnya di­ang­gap turut terlibat dalam upaya “me­nilep” uang negara ini. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

UPDATE

TB Hasanuddin Kritik Raffi Ahmad Pakai Seragam TNI: Ada Aturannya!

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48

Prabowo Harus Buktikan Betul-betul Bentuk Zaken Kabinet

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38

Ketum Garuda Diduga Aniaya Wanita Pernah Gagal Nyaleg Lewat Gerindra

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta

Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17

Bambang Haryo Tinjau Pembangunan Terminal Internasional Bimoku

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50

Bahlil Diminta Serius Menata Ulang Aturan Pemanfaatan EBT

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20

Dukung Program Makanan Bergizi, KKP Gerilya Protein Ikan

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50

Danjen Kopassus Pimpin Sertijab Sejumlah Posisi Strategis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25

Indonesia Ajak Negara Asia Pasifik Mitigasi Perubahan Iklim

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58

Mbak Ita Optimis Gelaran Sembiz Mampu Gaet Banyak Investor

Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30

Selengkapnya