Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin atas konflik dan krisis kemanusiaan yang menimpa suku Rohingya di Myanmar. MUI menilai dunia internasional, Asean dan juga pemerintah Indonesia masih belum maksimal memberikan perhatian dan bantuan untuk menyelesaikan kasus tersebut. Malahan, korban jiwa dan jumlah pengungsi Rohingya semakin hari semakin meningkat.
Tentu bila dibiarkan terus berlangsung, kondisi suku Rohingya di Myanmar akan semakin tidak jelas dan masa depannya semakin terancam.
Sikap MUI itu disampaikan Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin dan rombongan dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri RI Marty M. Natalegawa tadi siang (Jumat, 3/8), di kantor Kemenlu, jalan Pejambon, No. 6, Jakarta Pusat.
Turut mendampingi Ma'ruf Amin dalam pertemuan, jajaran pengurus MUI pusat yakni KH. Muhyiddin Junaidi, Dr. Amirsyah Tambunan, Prof. Dr. Amany Lubis, Dr. Saleh Daulay, H. M. Natsir Jubaidi, dan Hj. Machsanah Asnawi.
Ditegaskan delegasi, MUI merasa memiliki tanggung jawab untuk membantu suku Rohingya bukan hanya karena mereka beragama Islam, tetapi karena konflik tersebut dinilai telah jauh menyimpang dari prinsip-prinsip dasar HAM dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam kesempatan itu MUI, sebagaimana diinformasikan Saleh Daulay kepada redaksi, menegaskan padangan bahwa pemerintah Indonesia sesungguhnya dapat melakukan langkah-langkah konkrit dalam melakukan diplomasi baik di tingkat global maupun regional bagi upaya penyelesaian krisis kemanusiaan tersebut. Sebagai negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, tentu Indonesia memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada negara-negara lain.
MUI juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 394 orang pengungsi asal Rohingya yang sudah berada di wilayah Indonesia. MUI meminta agar para pengungsi ini diterima dan diperlukan dengan baik sebagaimana mestinya.
Sejauh ini MUI bekerjasama dengan kelompok masyarakat lainnya telah mengirimkan bantuan ke perbatasan Myanmar. Namun sampai saat ini, para relawan yang dikirim belum bisa berbuat maksimal karena terkendala oleh aturan-aturan yang ada di negara Bangladesh dan juga Myanmar.
"Dalam konteks ini, MUI meminta agar Kemenlu dapat membuka jalan agar bantuan tersebut dapat segera sampai kepada ratusan ribu pengungsi suku Rohingya yang saat ini mengalami penderitaan," jelas Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu.
Terakhir, dalam pertemuan itu MUI meminta agar pemerintah Indonesia secara kelembagaan dapat mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi suku Rohingya di Myanmar. Sebagai negara yang menghargai hak-hak Asasi Manusia, tentu hal itu penting dilakukan terutama untuk menaikkan citra Indonesia di mata dunia international.
[dem]