Berita

rohinghya/ist

TRAGEDI ROHINGYA

Geruduk Kedubes Myanmar, Mahasiswa Orasi HAM

JUMAT, 03 AGUSTUS 2012 | 17:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dalam konteks HAM Internasional, hak untuk hidup, hak untuk tidak tersiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran, hati nurani, hak agama, hak tidak diperbudak, hak yang diakui sebagai pribadi, dan hak persamaannya di hadapan hukum adalah hak yang tidak bisa dikurangi oleh siapapun dan pihak manapun, termasuk negara.

"Itu diatur dan diakui dalam Declaration of Human Rights tahun 1948," kata Korlap aksi solidaritas mahasiswa Indonesia untuk Rohingya, Ary saat berorasi di depan enam puluhan mahasiswa. Mahasiswa tersebut mengatasnamakan diri Lembaga Dakwah Kampus Se-Jabodetabek ini mendatangi Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta Pusat, Senin (3/8).

Dalam aksi ini, mereka meminta pemerintahan Myanmar menghentikan segala bentuk tindak kekerasan dan memberikan kewarganegaraan kepada kelompak muslim Rohingya.


"Kami minta pemerintah Indonesia dan negara penampung pengungsi Rohingya untuk bersedia memberikan temporary protection, keterjaminan keamanan, kesehatan, dan pendidikan kepada anak pengungsi," paparnya

Selain itu, mereka juga meminta kepada dunia internasional, khususnya PBB dan negara anggota ASEAN mendesak membantu Myanmar merumuskan solusi parmanen bagi eksistensi muslim di wilayah Arakan. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya