Berita

rhoma irama/rmol

Tim Sukses Jokowi-Ahok: Rhoma Irama Cukup Minta Maaf di Masjid Al Isra

JUMAT, 03 AGUSTUS 2012 | 16:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim sukses Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama nampaknya tengah menunjukkan rasa rendah hati mereka. Mereka tak akan memperpanjang permasalahan dugaan kesalahan pelanggaran UU Pilkada yang dilakukan raja dangdut Rhoma Irama.

"Kalaupun nanti Rhoma Irama terbukti bersalah, cukuplah sampai di situ kasusnya," kata salah seorang Tim Kampanye Jokowi-Ahok, Denny Iskandar kepada wartawan usai dimintai keterangan oleh Panwaslu DKI Jakarta di kantor Panwaslu, Jalan Suryopranoto, Jakarta (Jumat, 3/8).

Sebagaimana diketahui, Minggu malam (29/7) kemarin, Rhoma Irama memberi ceramah tarawih di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pada kesempatan itu ia dituding melakukan kampanye terselubung dan memojokkan pasangan calon  Joko Widodo-Basuki Tjahaja dengan isu SARA. Seorang warga kemudian melaporkan ceramah tersebut ke Panwaslu.


Rhoma Irama dianggap berpotensi melanggar sejumlah pasal 116 ayat 1 UU 32/2004 tentang kampanye di luar jadwal dan pasal 78 ayat 2 UU32/2004 tentang penghinaan dengan isu SARA dengan ancaman hukuman penjara 3 sampai 18 bulan.

Terkait permintaan maaf, Denny menyerahkan sepenuhnya kepada Rhoma Irama. Ia tak mau memaksa-maksa Rhoma melakukan hal itu. Kalaupun hal itu dilakukan Rhoma, maka tim kampanye Jokowi-Ahok mengusulkan agar itu ditujukan kepada Jamaah tempat Rhoma ceramah saja.

"Kami usulkan di Masjid Al Isra," harapnya.

Lebih jauh Denny mengungkapkan, pihaknya bukanlah sebagai pengadu dan penggugat. Mereka menganggap Rhoma hanya khilaf. Denny pun sudah memaafkan Rohma.[dem]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya