Berita

John Terry

Olahraga

Jadi Tersangka, Terry Tolak Dakwaan

Kasus Rasis
MINGGU, 29 JULI 2012 | 08:37 WIB

Kapten Chelsea John Terry menolak dakwaan yang dijatuhkan Federasi Sepak Bola Inggris (FA) terkait kasus rasis yang diumumkan Jumat (27/7), kemarin. Dia akan mengajukan pembelaan secara pribadi.

Sesuai informasi resmi dari chelseafc.com, Terry telah ditetapkan sebagai tersangka oleh FA, tapi belum dinyatakan sebagai pelaku tindakan rasis terhadap Anton Ferdinand.

“Setelah mendengar pendapat dari QC Independent eksternal, dan dengan mempertimbangkan bukti-bukti serta keputusan pengadilan atas kasus John Terry, FA hari ini mendakwa pemain Chelsea tersebut menyusul tuduhan atas kejadian yang terjadi saat pertandingan Queens Park Rangers melawan Chelsea di Loftus Road pada 23 Oktober 2011,” demikian pernyataan resmi FA.

Terry diduga mengeluarkan kata-kata atau tindakan yang menghina dan melecehkan pemain Queen Park Rangers (QPR) Anton Ferdinand. Tindakan Terry dinilai bertentangan dengan aturan FA.

Diduga hal itu mengacu pada etnis dan/atau warna kulit dan/atau ras Anton Ferdinand. Dakwaan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang panjang oleh FA atas kasus ini. Pada saat ini John Terry masih bisa bermain untuk Inggris.

“Kini, Terry memiliki waktu sampai 3 Agustus 2012 untuk memberikan respon atau pembelaan diri,” tulisnya.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya