Berita

adni arief/ist

Andi Arief Tetap Meminta agar Misbakhun Berkata Jujur

SABTU, 28 JULI 2012 | 23:43 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Muhammad Misbakhun, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang baru terbebas dari segala tuduhan yang berkaitan dengan kejahatan perbankan dalam kasus letter of credit (LC) bermasalah di Bank Century, diminta memanfaatkan bulan Ramadhan yang penuh barokah ini untuk mengakui peranannya sebagai wayang.

Misbakhun adalah pemilik 99 persen saham PT Selalang Prima Internasional yang mendapatkan kredit dari Bank Century senilai 22,5 juta dolar AS.

"Di Bulan Ramadhan ini bulan baik bagi Misbakhun untuk berkata jujur, bahwa ia adalah komisaris wayang walau sahamnya 99 persen di PT SPI," ujar Staf Khusus Presiden, Andi Arief, kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 28/7).

Andi Arief adalah pihak yang mengadukan Misbakhun dan Frangky Ongkowardoyo yang memiliki 1 persen saham SPI ke polisi tahun 2010 lalu. Mahkamah Agung menerima Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun, namun menolak PK yang diajukan Frangky.

"Saya memiliki data bahwa memang rekening SPI dan Misbakhun memang tak tersentuh sama sekali dengan LC senilai 22,5 juta dolar AS itu. Pilihan Misbakhun ada dua: tetap berpura-pura mengelola bisnis SPI, atau membantu negara dan rakyat dengan mengatakan kejujuran bahwa ia hanya boneka Robert Tantular untuk merampok Century," sambung Andi Arief lagi.

Dia juga menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kejahatan perbankan ini sebagai dasar untuk menilai apakah kebijakan bailout Bank century senilai Rp 6,7 triliun memiliki dasar atau tidak sebagai upaya menyelamatkan ekonomi dan keuangan negara secara umum. KPK juga disarankan agar mencari jawaban atas pernatanyaan mengapa terjadi gagal blokir terhadap 63 persen saham Bank Century berbau Robert Tantular.

"Inilah salah satu yang menyebabkan angka bailout membengkak. Pihak seperti LPS, direksi baru Bank Century/Bank Mutiara patut didengar mengapa itu terjadi. Inilah kesempatan kepolisian membongkar tuntas kejahatan perbankan, serta KPK membongkar tuntas dugaan lolosnya blokir terhadap 63 persen saham Bank Century yang menurut laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) setara dengan 3 triliun lebih itu," jelas Andi Arief lagi. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya