Berita

ilustrasi/ist

KPK Terkesan Minim Bukti Sebelum Tetapkan Tersangka

JUMAT, 27 JULI 2012 | 10:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. KPK dinilai sering tidak siap menahan dan memeriksa orang yang sudah dijadikan tersangka atau sudah dicegah ke luar negeri.

Contohnya, anggota Fraksi Partai Golkar, Zulkarnain Djabar, yang tepat satu bulan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan kitab suci Al Quran. Tapi pihak KPK belum pernah memeriksanya. Rencana pemeriksaan sudah pernah diutarakan, namun batal. Ada pula politisi PDI Perjuangan, Wayan Koster, yang dicegah ke luar negeri untuk kasus Wisma Atlet tapi sampai sekarang statusnya tidak jelas.

"Kalau KPK menetapkan atau mencekal, tentu kita harapkan mempunyai alasan yang kuat dan kesiapan dalam hal pembuktian dan meyakinkan. Sehingga prosesnya bisa berjalan baik," ujar politisi PAN, Yahdil Abdi Harahap, kepada Rakyat Merdeka Online, di sela-sela acara buka puasa bersama di kediaman Ketua Umum DPP PAN, Hatta Rajasa, di Jakarta, Kamis malam (26/7).


Anggota Komisi III itu meminta Abraham Samad Cs tidak sembarangan menetapkan seorang tersangka tanpa kesiapan dan pembuktian.

"Ini KPK kelihatan tidak siap. Saya kira ke depan agak ditegakkan secara obyektif berdasarkan data dan bukti kalau ingin menetapkan tersangka," tambahnya. [ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya