Berita

yenny wahid/ist

Bergulir Penolakan, Merger PPIB-PKBN Dicap Bermasalah

SELASA, 24 JULI 2012 | 17:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Perlawanan mulai terasa terhadap penggabungan Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) pimpinan Kartini Sjahrir dengan Partai Kemakmuran Bangsa Nasional (PKBN) pimpinan Yenny Wahid menjadi Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)

Roder Nababan, yang memimpin sebuah koalisi bernama Dewan Presidium Penyelamatan (DPP) PPIB, menuntut Kementerian Hukum dan HAM membatalkan permohonan pendaftaran pergantian nama, kepengurusan, lambang, dan tanda gambar yang diajukan Kartini Syahrir-Yenny Wahid.

Dalam penjelasan persnya, Roder menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat keberatan dan penolakan atas hasil kongres PPIB pada 12 Juli 2012 di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta, dimana Yenny Wahid ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB). Surat keberatan itu ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin bertanggal 20 Juli 2012.


"Kami bukan tak setuju soal figur Yenny Wahid. Hanya saja kami menolak sebuah keputusan yang tak didasarkan pelaksanaan kongres melalui mekanisme yang diatur AD/ART PPIB," kata Roder lewat pesan elektronik (Selasa, 24/7).

Sesuai dengan keberatan yang disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM, Roder menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi sebab keberatan mereka atas pengajuan ijin PKBIB.

Pertama, pelaksana pimpinan kongres di Hotel Redtop tidak sesuai AD/ART PPIB, di mana harusnya dipimpin oleh perwakilan dewan pimpinan cabang. Namun faktanya dipimpin oleh pengurus daerah setingkat provinsi. Beberapa pimpinan sidang seharusnya ditunjuk berdasarkan mekanisme musyawarah di kongres. Tambah dia, ada beberapa pimpinan sidang yang ditunjuk secara sepihak oleh Ketua Umum PPIB sebelumnya, Kartini Syahrir, yang jelas melanggar AD/ART.

Selain itu, sesuai AD/ART, peserta sidang seharusnya minimal 70 persen dari kepengurusan sah, sementara faktanya peserta sidang belum sah sebagai pengurus partai. Roder mengatakan bahwa ada sejumlah kesalahan prosedural lainnya, namun telah dilegalkan di dalam kongres yang berujung pada perubahan AD/ART partai.

Dia melanjutkan bahwa setidaknya ada empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPIB yang mengajukan keberatan terhadap hasil kongres itu. Selain dirinya sebagai Ketua DPD PPIB Jambi, Topan Warumi dari DPD PPIB Papua, Imron Terasip dari DPD PPIB Sumatera Selatan, dan Saelam Moka dari DPD PPIB Sulawesi Selatan.

PPIB merupakan partai lama yang didirikan ekonom senior Sjahrir (almarhum). Awalnya, di pemilu 2004, partai itu bertarung atas nama Partai Perhimpunan Indonesia Baru. Karena gagal dan diwajibkan berganti nama untuk Pemilu 2009, partai itu menjadi Partai Perjuangan Indonesia Baru.

Sementara Yenny Wahid, sesudah keluar dari Partai Kebangkitan Bangsa, mendirikan PKBN. Dalam proses verifikasi partai baru di Kementerian Hukum dan HAM, PKBN gagal mendapatkan izin partai karena tak mampu memenuhi syarat verifikasi pendirian parpol baru.  Dengan meleburkan PPIB dengan PKBN menjadi PKBIB, maka kemungkinan Yenny untuk berkiprah di Pemilu 2014 menjadi terbuka kembali. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya