Berita

Ariel Peterpan, LunaMaya dan Cut Tari

Blitz

Ariel Bisa Disel Lagi

Jika Ngotot Keluar Negeri Plus Konser Komersil
SELASA, 24 JULI 2012 | 10:00 WIB

Ratusan fans dan sahabat Peterpan sambut Ariel keluar Rutan Kebon Waru. Situasi crowded, banyak copet dan jalanan macet...

Nazriel Irham alias Ariel, kemarin meng­hirup udara bebas. Sekitar Pukul 10.40 WIB, berkaos putih dan kemeja abu-abu, pentolan Peterpan itu keluar dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), Bandung. Ratusan fans dan sahabat Peterpan ramai menjemput. Situasi agak chaos saat media dan fans rebutan ‘posisi’. Di tengah massa, muncul lah copet! Yang jadi korban, dua wartawan. Satu kamera dan handphone raib oleh si tangan jahil.

 â€œJangankan wartawan, handphone saya juga hilang. Tukang copetnya ketahuan tapi handphone-nya langsung dibuang,” ujar salah satu staf Rutan Kebon Waru, Bandung.

Usai menjalani proses administrasi di kantor Bapas, Ariel langsung masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan manajemen Peterpan. Namun sebelumnya, mantan pacar Luna Maya ini sempat mengutarakan perasaan senangnya.  “Saya senang, terimakasih teman-teman,” ujar Ariel sambil tersenyum dan melambaikan tangannya.

 â€œYang pasti tadi sudah diberitahukan tentang persyaratan. Setelah bebas bersyarat yang saya tahu adalah saya akan ada wajib lapor sebulan sekali dan beberapa prosedur lain. Terima kasih,” tutup Ariel.

Selanjutnya, Ariel menuju kediamannya di Antapani, Bandung. Ada acara buka bersama dan konferensi pers.

Meski keluar dari bui, status Ariel masih bebas bersyarat dan tetap diawasi Bapas. Menurut Kepala Bapas Bandung, Nuruddin Musa, ada sejumlah batasan bagi warga binaan yang telah mendapat pembe­basan bersyarat, termasuk melarang mereka melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Dalam masa pengawasan ini, kita mem­berikan batasan bagi warga binaan yang men­dapat pembebasan bersyarat,” ujar Nuruddin saat dijumpai wartawan.

Meski demikian, pihaknya memperboleh­kan warga binaan melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tiga kriteria, yakni sakit, kemanusiaan, dan perjalanan ibadah.

Adapun, untuk konser di luar negeri yang bersifat komersil tidak diperbolehkan. Jika larangan itu dilanggar maka akan berdampak pada pembebasan bersyarat.

“Kalau konser musiknya untuk kema­nusiaan, seperti amal bagi anak yatim, bencana dan sebagainya kita pertimbangkan. Jika komersil akan kita tolak,” ucap Nuruddin.

Ariel yang divonis hukuman 3,5 tahun penjara oleh Hakim PN Bandung pada 31 Januari 2011 karena kasus video porno dengan Cut Tari dan Luna Maya, baru dinyatakan be­bas murni pada 21 September 2014.

 â€œSaat ini Bapas menerima SK bebas bersyarat Ariel. Yang pada intinya sebagai proses pembinaan terhadap Ariel meski berada di luar rutan,” papar Nuruddin.

Ariel sendiri sudah menjalani dua per tiga masa tahanan. Bebas murninya Ariel baru resmi pada 2014.

“Karena dia bebas bersyarat, jadi masa penahanannya diperpanjang. Sebelum bebas bersyarat pun, Ariel menjalani masa asimilasi. Dimana, secara resmi dia bebas murni 21 September 2014,” ungkap Nuruddin.

Ariel juga masih harus mendapatkan pengawasan dari pihak kepolisian. Gerak-gerik Ariel selama berada di luar tahanan, akan tetap dipantau ketat. “Jadi, status dia saat ini, masih sebagai warga binaan atau terpidana, tetapi tidak berada di belakang tembok (rutan),” ungkapnya lagi.

Sementara, Ki Kusumo memprediksi kebebasan Ariel merupakan langkah awal dalam meraih kembali kesuksesannya di dunia hiburan. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya