Berita

Jero Wacik

Bisnis

Negara Tidak Boleh Disandera, Pemerintah Cabut 10 Izin WK

Menteri ESDM Ngebet 50 Wilayah Kerja Migas Beroperasi
SABTU, 21 JULI 2012 | 08:34 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengobral izin tambang minyak dan gas (migas) untuk meningkatkan produksi.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, pemerintah akan mempercepat proses tender Wi­layah Kerja (WK) Migas. Itu untuk memperbanyak ladang-ladang minyak baru guna me­menuhi kebutuhan migas yang terus naik setiap tahunnya.

“Kalau bisa, prosesnya diper­mu­dah agar segera menghasilkan mi­gas,” ujar Wacik usai me­nyak­sikan penandatanganan Ker­ja Sama Investasi Bidang Hulu Mi­gas di Kantornya, kemarin.

Dalam kesempatan itu, Wacik didampingi Dirjen Migas Evita H Legowo dan Kepala Ba­dan Pe­laksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) R Priyono.

Wacik yang mengenakan jas hitam itu mengaku sudah me­min­ta kepada Dirjen Migas untuk mem­permudah proses tender agar makin banyak WK mi­gas yang beroperasi. Dia ber­ha­rap, dalam satu tahun bisa ada 50 WK migas baru sehingga produksi migas bisa meningkat ke depannya.

Politisi Partai Demokrat ini ju­ga meminta agar Direktorat Jen­deral (Ditjen) Migas mening­kat­kan pengawasan terhadap ke­giat­an operasi migas di wilayah kerja yang telah ditanda tangani kon­traknya.

Dia menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang me­nelan­tarkan wilayah kerja yang sudah dimenangkannya itu, se­hingga semua harus berusaha keras ke arah itu (produksi).

Selain meminta Dirjen Migas melakukan pengawasan terha­dap kinerja KKKS, Wacik juga minta Wamen ESDM Rudi Ru­biandini turun tangan membuat sistem pe­ngawasan, mu­lai dari kontrak di­tandata­ngani hingga perkem­bangan tiap tahunnya.

Selanjutnya, Kementerian ESDM akan melakukan penilai­an (assessment) apa saja yang mere­ka sudah lakukan selama satu tahun setelah kontrak di­tandata­ngani. Jika dari peni­laian terse­but peme­rintah mera­sa ada ke­ter­lam­batan, akan di­lakukan pe­ringatan kepada kon­traktor terkait.

Setelah tiga tahun, pihaknya akan mengingatkan lagi. Jika pe­ringatan dini tidak dihiraukan, pemerintah akan mengirimkan surat teguran dan peringatan.

“Nanti ada titik kapan wilayah kerja harus dicabut izinnya. Ti­dak boleh negara disandera pe­rusa­haan. Kita butuh minyak­nya, kita butuh gasnya,” tandas Wacik.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo menam­bahkan, pengawasan terhadap ke­giatan operasional oleh KKKS akan dilakukan BP Migas. Se­dangkan Ditjen Migas akan me­lakukan pengecekan terhadap pe­­laksanaan komitmennya saja.

Evita mencatat, saat ini sudah ada lebih dari 10 wilayah kerja yang telah dicabut izinnya. Se­bagian besar wilayah kerja mi­gas yang izinnya dicabut itu karena sudah lebih dari 10 ta­hun tidak melakukan kegiatan, ma­salah tum­pang tindih lahan yang tidak se­lesai atau kesu­litan pendanaan.

Namun, ada juga wilayah kerja yang dikembalikan KKKS ke pemerintah karena cadangan mi­gasnya tidak bagus. “Sebelum melakukan pencabutan izin, pe­merintah melakukan pengece­kan secara detil terlebih dahulu,” tan­dasnya.

Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto mengatakan, peme­rintah memang harus mem­berikan batasan waktu kepada para kon­traktor yang sudah me­menangkan tender wilayah kerja migas.

Menurutnya, jika para kon­traktor itu tidak melakukan eks­plo­rasi di wilayah kerja yang di­menangkannya, pemerintah ha­rus mencabut izin tersebut.

“Sekarang banyak kontraktor yang menang tender, tapi tidak segera melakukan eksplorasi. Ada yang masih mencari penda­naan, ada juga yang menjual izin itu,” katanya.

Terkait dengan obral izin tam­bang, kata Dito, selama la­pangan itu mempunyai potensi ca­dangan minyak besar, tidak ma­salah. Pasalnya, produksi mi­nyak da­lam negeri terus berkurang.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM menargetkan 40 WK mi­gas dapat dilelang tahun ini.  Jumlah  itu lebih besar dibanding 2011 yang hanya 30 WK. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya