RMOL. Rianto duduk di muka meja rapat ruang Pancasila gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan. Mata pria yang mengenakan seragam kemeja biru lengkap dengan dasi ini terus menatap jam di dinding. Suasana ruangan yang terletak di lantai dua ini mulai ramai.
Jarum jam tepat menunjuk pukul 11 siang, Rianto menarik microphone di atas meja ke dekat mulutnya. “Acara lelang segera diÂmulai. Mohon peserta lelang duduk di tempat yang telah diÂsediakan,†katanya.
Peserta lalu menempati kursi di meja rapat yang ditata berbentuk persegi maupun kursi-kursi di belakangnya. Masing-masing memegang nomor peserta.
Beberapa peserta terpaksa berÂdiri karena tidak kebagian kursi. “Acara lelang dibuka,†kata RianÂto dengan suara lantang. Ia lalu mengumumkan ada 58 barang yang akan dilelang. Semuanya hasil sitaan KPK.
Barang-barang yang dianggap gratifikasi kepada penyelenggara negara itu mulai perhiasan, jam taÂÂngan, laptop, handphone, peÂralaÂtan masak hingga payung.
Setelah memaparkan satu per satu barang dan spesifikasinya, Rianto membacakan persyaratan lelang. Kata dia, barang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya. Peserta dianggap sudah mengetahui kondisinya. “Selasa (17/7), peserta lelang sudah diberi kesempatan untuk melihat kondisi barang,†kata dia.
Persyaratan berikutnya peserta telah menyetor uang jaminan unÂtuk setiap barang yang akan diÂtaÂwar. Penawaran dilakukan secara lisan. Penawar tertinggi dianggap sebagai pemenang. Pemenang haÂrus melunasi pembayaran beÂrikut bea lelang paling lambat tiga hari setelah lelang.
Usai membacakan “aturan mainâ€, panitia menampilkan baÂrang yang akan dilelang di layar putih di dinding. Pandangan 48 peserta lelang tertuju ke layar. BaÂrang yang pertama ditamÂpilÂkan perÂhiasan yang disimpan di dalam kotak berbentuk hati warna merah.
Perhiasan itu terdiri dari kaÂlung, gelang dan sepasang cincin emas 20 karat. Berat semuanya 31,85 gram. Mata cincin dari batu berwarna hijau muda. Sementara batu yang menghiasi kalung dan gelang berwarna lebih gelap.
“Yang boleh mengikuti lelang barang ini adalah mereka yang telah menyetorkan uang jaminan 2 juta,†kata Rianto membacakan persyaratan.
Setelah dicek, hanya empat peÂserta yang menyerahkan uang jaÂminan untuk perhiasan ini. MeÂrekalah yang berhak mengajukan penawaran. Rianto membuka harga, “Rp 7,5 juta siapa yang berani?â€
Peserta bernama Ali Abdullah meÂnawar Rp 7,6 juta. Tiga peÂserta lainnya tak mau kalah meÂngajukan penawaran. Angka teÂrus naik hingga Rp 8 juta. Selama lima menit terjadi tawar meÂnaÂwari sengit. Ali akhirnya sesumÂbar, “Saya tawar Rp 8,5 juta.â€
“Yak, delapan juta lima ratus ribu satu kali. Delapan juta lima raÂtus ribu dua kali. Delapan juta lima ratus ribu tiga kali. Yak sah!†kata Rianto sambil mengetuk palu satu kali sebagai tanda jadi. Perhiasan ini pun jatuh ke tangan Ali yang mengaku kolektor permata ini.
Sebelumnya perhiasan ini milik Ketua Mahkamah KonsÂtitusi Mahfud MD. Pemberian BaÂdar Ali Majid, Ketua Pengurus WiÂlayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau pada 25 April 2011.
Mahfud lalu melaporkan pemÂberian ini ke KPK. Lantaran diÂanggap gratifikasi, perhiasan seÂharga Rp 10,8 juta ini disita jadi miÂlik negara. Dan kini dilelang.
Selanjutnya barang yang diÂtaÂwarkan laptop merek Acer Aspire One. Dibuka dengan harÂga Rp 4,9 juta. Sama seperti seÂbelumnya, untuk mengikuti leÂlang barang ini peserta harus meÂnyerahkan uang jaminan Rp 2 juta.
Rianto kemudian membacakan peserta yang telah menyerahkan jaÂminan. Ternyata hanya satu peÂserta. “Rp 4,9 juta, gimana mau?†tawarnya. Peserta lelang setuju dengan harga itu. Palu pun diketuk sekali tanda lelang ini sah.
Lelang ini dimulai dari barang dengan nilai tertinggi hingga teÂrendah yakni payung merek Hang Ten. Penangkal panas dan hujan ini laku Rp 60 ribu.
Tepat pukul 1 siang, Rianto meÂnutup lelang. Semua barang yang ditawarkan laku. “Bagi peÂmenang lelang bisa mengambil barang hari ini (Rabu) dan Kamis. Namun dengan syarat harus melampirkan tanda pelunasan,†tutupnya.
Usai lelang, Ali mengaku mempersiapkan uang Rp 10 juta untuk bisa memilikinya perhiasan Mahfud MD. Pria kurus berusia 27 tahun ini mengincar perhiasan itu karena ada batu mulianya.
“Kalau emasnya doang, itu biasa. Nah ini ada permatanya. Ini hobi saya,†kata warga Kramat SenÂtiong, Jakarta Pusat itu. Namun ia belum bisa meÂmastiÂÂÂkan batu mulia yang meÂnemÂÂpel di perhiasan itu lantaran belum di tangan.
“Kalau itu zamrud dan safir (harganya) bisa sekitar Rp 10 juta. Tapi kalau sintetis seperti BiÂron, itu murah,†terang Ali yang mengaku mengoleksi perÂmata dari sejumlah negara ini.
Dapat Rp 45 Juta, Masuk Kas Negara
Barang sitaan KPK yang diÂlelang Kementerian Keuangan kemarin tak ditampilkan saat lelang. Barang-barang itu diÂsimÂpan di gedung Syafruddin Prawiranegara, masih di komÂpleks Kementerian Keuangan Lapangan Banteng.
Peserta lelang yang ingin meÂlihat barang sitaan perlu meÂlaÂpor dulu kepada petugas rÂeÂsepÂsionis di lantai dasar gedung. Tak perlu meninggalkan kartu identitas. Cukup meÂnyamÂpaÂiÂkan maksud kedatangan ke sini.
Peserta diarahkan naik ke lanÂtai 9 gedung yang jadi kanÂtor Direktorat Jenderal KekaÂyaan Negara itu. Sehari-hari, ruangan penyimpanan barang sitaan dikunci. Hanya dibuka bila ada orang yang hendak melihat-lihat.
Pintu dibuka, terlihat kumÂpulan barang sitaan yang diÂleÂtakÂkan di atas meja rapat panÂjang. Semua barang sudah diÂberi nomor. Di antaranya satu set perhiasan, laptop Acer AsÂpire One, dua iPad, BlackÂBerry Torch, jam tangan Swatch, voiÂce recorder dan kamera digital.
Kemeja, baju koko, batik seÂpatu pantofel, sepatu olahraga merek Lotto, sandal wanita, muÂkena dan sajadah juga dijeÂjer di atas meja. Lantaran tak muat, beberapa bingkisan parÂsel diletakkan di atas kursi.
Plastik yang membungkus parÂsel tampak berdebu. TamÂpakÂnya parsel lama disimpan seÂbelum dilakukan lelang keÂmarin. Barang-barang itu diÂperÂkirakan bernilai Rp 36,6 juta.
Kasubdit Direktorat KekaÂyaan Negara (DKN) III Ditjen Kekayaan Negara, Sugiwanto mengungkapkan uang yang diperoleh dari lelang kemarin mencapai 45,9 juta. “Selisih keÂuntungan yang didapat sebesar Rp 9,3 juta.â€
Sejak 2009 hingga Januari 2012 Kementerian Keuangan menerima penyerahan barang gratifikasi dari KPK sebanyak 103 unit. Pada 11 Oktober 2011 digelar lelang. Sebanyak 45 barang terjual.
Barang yang belum terjual lalu dilelang bersama dengan baÂrang yang diterima beÂlaÂkaÂngan. Sebanyak 58 barang dileÂlang kemarin. Uang hasil leÂlang masuk kas negara. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01
Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53
UPDATE
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:48
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:38
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:31
Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:17
Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:50
Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:20
Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:50
Kamis, 10 Oktober 2024 | 05:25
Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:58
Kamis, 10 Oktober 2024 | 04:30