Berita

ilustrasi, Barang Sitaan KPK

On The Spot

Perhiasan Mahfud MD Ditawar Rp 8,5 Juta

Lelang Barang Sitaan KPK
KAMIS, 19 JULI 2012 | 10:01 WIB

RMOL. Rianto duduk di muka meja rapat ruang Pancasila gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan. Mata pria yang mengenakan seragam kemeja biru lengkap dengan dasi ini terus menatap jam di dinding. Suasana ruangan yang terletak di lantai dua ini mulai ramai.

Jarum jam tepat menunjuk pukul 11 siang, Rianto menarik microphone di atas meja ke dekat mulutnya.  “Acara lelang segera di­mulai. Mohon peserta lelang duduk di tempat yang telah di­sediakan,” katanya.

Peserta lalu menempati kursi di meja rapat yang ditata berbentuk persegi maupun kursi-kursi di belakangnya. Masing-masing memegang nomor peserta.

Beberapa peserta terpaksa ber­diri karena tidak kebagian kursi. “Acara lelang dibuka,” kata Rian­to dengan suara lantang. Ia lalu mengumumkan ada 58 barang yang akan dilelang. Semuanya hasil sitaan KPK.

Barang-barang yang dianggap gratifikasi kepada penyelenggara negara itu mulai perhiasan, jam ta­­ngan, laptop, handphone, pe­rala­tan masak hingga payung.

Setelah memaparkan satu per satu barang dan spesifikasinya, Rianto membacakan persyaratan lelang. Kata dia, barang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya. Peserta dianggap sudah mengetahui kondisinya. “Selasa (17/7), peserta lelang sudah diberi kesempatan untuk melihat kondisi barang,” kata dia.

Persyaratan berikutnya peserta telah menyetor uang jaminan un­tuk setiap barang yang akan di­ta­war. Penawaran dilakukan secara lisan. Penawar tertinggi dianggap sebagai pemenang. Pemenang ha­rus melunasi pembayaran be­rikut bea lelang paling lambat tiga hari setelah lelang.

Usai membacakan “aturan main”, panitia menampilkan ba­rang yang akan dilelang di layar putih di dinding. Pandangan 48 peserta lelang tertuju ke layar.  Ba­rang yang pertama ditam­pil­kan per­hiasan yang disimpan di dalam kotak berbentuk hati warna merah.

Perhiasan itu terdiri dari ka­lung, gelang dan sepasang cincin emas 20 karat. Berat semuanya 31,85 gram. Mata cincin dari batu berwarna hijau muda. Sementara batu yang menghiasi kalung dan gelang berwarna lebih gelap.

“Yang boleh mengikuti lelang barang ini adalah mereka yang telah menyetorkan uang jaminan 2 juta,” kata Rianto membacakan persyaratan.

Setelah dicek, hanya empat pe­serta yang menyerahkan uang ja­minan untuk perhiasan ini. Me­rekalah yang berhak mengajukan penawaran. Rianto membuka harga, “Rp 7,5 juta siapa yang berani?”

Peserta bernama Ali Abdullah me­nawar Rp 7,6 juta. Tiga pe­serta lainnya tak mau kalah me­ngajukan penawaran. Angka te­rus naik hingga Rp 8 juta. Selama lima menit terjadi tawar me­na­wari sengit. Ali akhirnya sesum­bar,  “Saya tawar Rp 8,5 juta.”

“Yak, delapan juta lima ratus ribu satu kali. Delapan juta lima ra­tus ribu dua kali.  Delapan juta lima ratus ribu tiga kali. Yak sah!” kata Rianto sambil mengetuk palu satu kali sebagai tanda jadi. Perhiasan ini pun jatuh ke tangan Ali yang mengaku kolektor permata ini.

Sebelumnya perhiasan ini milik Ketua Mahkamah Kons­titusi Mahfud MD. Pemberian Ba­dar Ali Majid, Ketua Pengurus Wi­layah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau pada 25 April 2011.

Mahfud lalu melaporkan pem­berian ini ke KPK. Lantaran di­anggap gratifikasi, perhiasan se­harga Rp 10,8 juta ini disita jadi mi­lik negara. Dan kini dilelang.

Selanjutnya barang yang di­ta­warkan laptop merek Acer Aspire One. Dibuka dengan har­ga Rp 4,9 juta. Sama seperti se­belumnya, untuk mengikuti le­lang barang ini peserta harus me­nyerahkan uang jaminan Rp 2 juta.

Rianto kemudian membacakan peserta yang telah menyerahkan ja­minan. Ternyata hanya satu pe­serta. “Rp 4,9 juta, gimana mau?” tawarnya. Peserta lelang setuju dengan harga itu. Palu pun diketuk sekali tanda lelang ini sah.

Lelang ini dimulai dari barang dengan nilai tertinggi hingga te­rendah yakni payung merek Hang Ten. Penangkal panas dan hujan ini laku Rp 60 ribu.

Tepat pukul 1 siang, Rianto me­nutup lelang. Semua barang yang ditawarkan laku.  “Bagi pe­menang lelang bisa mengambil barang hari ini (Rabu) dan Kamis. Namun dengan syarat harus melampirkan tanda pelunasan,” tutupnya.

Usai lelang, Ali mengaku mempersiapkan uang Rp 10 juta untuk bisa memilikinya perhiasan Mahfud MD. Pria kurus berusia 27 tahun ini mengincar perhiasan itu karena ada batu mulianya.

“Kalau emasnya doang, itu biasa. Nah ini ada permatanya. Ini hobi saya,” kata warga Kramat Sen­tiong, Jakarta Pusat itu.  Namun ia  belum bisa me­masti­­­kan batu mulia yang me­nem­­pel di perhiasan itu lantaran belum di tangan.

“Kalau itu zamrud dan safir (harganya) bisa sekitar Rp 10 juta. Tapi kalau sintetis seperti Bi­ron, itu murah,” terang Ali yang mengaku mengoleksi per­mata dari sejumlah negara ini.

Dapat Rp 45 Juta, Masuk Kas Negara

Barang sitaan KPK yang di­lelang Kementerian Keuangan kemarin tak ditampilkan saat lelang. Barang-barang itu di­sim­pan di gedung Syafruddin Prawiranegara, masih di kom­pleks Kementerian Keuangan Lapangan Banteng.

Peserta lelang yang ingin me­lihat barang sitaan perlu me­la­por dulu kepada petugas r­e­sep­sionis di lantai dasar gedung. Tak perlu meninggalkan kartu identitas. Cukup me­nyam­pa­i­kan maksud kedatangan ke sini.

Peserta diarahkan naik ke lan­tai 9 gedung yang jadi  kan­tor Direktorat Jenderal Keka­yaan Negara itu. Sehari-hari, ruangan penyimpanan barang sitaan dikunci. Hanya dibuka bila ada orang yang hendak melihat-lihat.

Pintu dibuka, terlihat kum­pulan barang sitaan yang di­le­tak­kan di atas meja rapat pan­jang. Semua barang sudah di­beri nomor. Di antaranya satu set perhiasan, laptop Acer As­pire One, dua iPad, Black­Berry Torch, jam tangan Swatch, voi­ce recorder dan kamera digital.

Kemeja, baju koko, batik se­patu pantofel, sepatu olahraga merek Lotto, sandal wanita, mu­kena dan sajadah juga dije­jer di atas meja. Lantaran tak muat, beberapa bingkisan par­sel diletakkan di atas kursi.

Plastik yang membungkus par­sel tampak berdebu. Tam­pak­nya parsel lama disimpan se­belum dilakukan lelang ke­marin. Barang-barang itu di­per­kirakan bernilai Rp 36,6 juta.

Kasubdit Direktorat Keka­yaan Negara (DKN) III Ditjen Kekayaan Negara, Sugiwanto mengungkapkan uang yang diperoleh dari lelang kemarin mencapai 45,9 juta. “Selisih ke­untungan yang didapat sebesar Rp 9,3 juta.”

Sejak 2009 hingga Januari 2012 Kementerian Keuangan menerima penyerahan barang gratifikasi dari KPK sebanyak 103 unit. Pada 11 Oktober 2011 digelar lelang. Sebanyak 45 barang terjual.

Barang yang belum terjual lalu dilelang bersama dengan ba­rang yang diterima be­la­ka­ngan. Sebanyak 58 barang dile­lang kemarin. Uang hasil le­lang masuk kas negara. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya