Berita

ilustrasi/ist

Bisnis

Payah, Menpera Nggak Becus Bangun Rumah Wartawan

Terganjal Lahan, Proyek 3.000 Unit Rumah Di Citayam Depok Kandas
KAMIS, 19 JULI 2012 | 08:21 WIB

RMOL.Proyek rumah murah untuk wartawan di Citayam, Depok, Jawa Barat, batal dibangun. Pasalnya, pemerintah tidak mampu membeli lahan di daerah tersebut. Selain legalitas lahan tidak jelas, harga tanah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) dinilai terlalu mahal.

Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Pe­rumahan Rakyat (Kemenpera) Paul Mar­paung menyatakan, proyek ru­mah murah untuk war­tawan tetap berjalan. Hanya saja lokasinya berbeda. Ia meng­usulkan, lokasi yang tadinya di Citayam, akan dipindahkan ke daerah Pa­rung Panjang, Bogor. Lokasi pe­ru­mahan di Parung Panjang, me­nurut Paul, sangat dekat de­ngan stasiun kereta api Parung Panjang.

Tentunya, hal ini akan me­mu­dahkan wartawan dalam ber­ak­tivitas menjalankan profesinya. Di lokasi tersebut, Paul me­mas­tikan tanah untuk perumahan itu tidak menemui kendala apapun karena itu milik Perumnas. Luas tanah yang ada seluas 30 hektare (ha) di Parung Panjang sektor 3 dan seluas 100 ha di sektor 5. Kendati demikian, menurut Paul, proyek di lokasi tersebut, baru pada tahap usulan karena pilihan­nya belum ditentukan.

Tahun ini, Kemenpera pun me­nargetkan membuat rencana in­duknya terlebih dahulu. “Pak Djan Faridz ingin rumah ter­sebut ber­tipe 45,” jelasnya. Se­telah itu, ru­mah contoh baru yang akan diba­ngun bakal dita­warkan kepada yang berminat dan harus melalui seleksi kredit pe­milikan rumah yang di­sya­rat­kan perbankan.

“Diharapkan tahun ini sudah bisa kita buat rumah contohnya,” tuturnya.

Mengenai lahan di Citayam , Paul men­je­laskan, lahan tersebut menemui banyak ken­dala mulai  pem­bebasan lahan dan lahan di sana masih dikuasai perusahaan yang dulu berdiri di sana. Aki­batnya, proyek rumah wartawan sulit direalisasikan.

“Perusahaan ini sebenarnya su­dah pailit dan ada ke­mung­ki­nan penguasaan tanah tersebut ada di salah satu bank. Kita se­dang mencari legalitas tanah­nya dimana, kepemilikannya oleh siapa,” kilah Paul.

Bahkan, selain permasalahan legalitas, per­be­daan harga tanah dengan NJOP juga menjadi ma­salah. “Harga yang ditawarkan terlalu tinggi dan jika dibeli di­takutkan akan membuat harga rumah ikut naik,” kilahnya.

Direktur Pemasaran Perum Pe­rumnas Teddy Robinson me­nga­ku, belum mengetahui ren­cana  proyek rumah wartawan di Pa­rung Panjang. Ia hanya di­kon­firmasi oleh Men­pera Djan Fa­ridz mengenai aset ke­pe­milikan tanah milik Pe­rumnas di sana.

Untuk itu, Teddy belum bisa me­mastikan apakah lokasi pro­yek rumah war­tawan benar-be­nar pindah ke Parung Panjang atau tidak.

“Pernyataan resmi belum dike­mukakan Kemenpera secara te­gas dan itu kewenangan peme­rin­tah. Ya kita lihat saja nanti,” ujar Teddy di Jakarta, kemarin.

Perumnas juga  siap mem­ba­ngun proyek rumah war­tawan, jika itu benar dilakukan di Parung Panjang. “Kami tidak bisa men­dahului kapan proyek itu diba­ngun karena itu kewenangan pe­merintah,” tegas Teddy.

Anggota Komisi V DPR bi­dang Perumahan Ris­wan Tony menganggap program Kemen­pera hanya sebatas janji, bukan kebijakan.

“Kalau itu kebijakan seharus­nya dipersiapkan secara matang dehingga tidak ada ken­dala da­lam menentukan lokasi dan har­ga lahan. Ini hanya prog­ram pencit­ra­an saja,” cetus Riswan.

Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Said menyarankan, pemerintah memperbaiki pe­ren­canaan dan infrastruktur dalam program rumah ini. Apalagi pro­yek ini untuk wartawan.

“Saya kira kasus di Citayam harus menjadi pelajaran pen­ting. Tanpa ada perencanaan dan in­fra­struktur, program ru­mah mu­rah maupun rumah war­­tawan su­lit direalisasikan,” tandasnya.

Seperti diketahui, Kemenpera akan mem­bangun proyek 1.000 rumah mu­rah untuk wartawan di Cita­yam. Namun, karena ani­mo yang begitu besar dari ka­langan jurnalis, jumlah rumah yang akan dibangun bertambah men­jadi 3.000 unit rumah. Harga maksi­mal per unit Rp 80 juta sesuai ketentuan Fasilitas Likui­ditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya