Berita

ilustrasi, tes cpns

Bisnis

Menpan Tak Segan Pecat PNS Yang Lakukan Pidana

60 Ribu Lowongan CPNS Mau Dibuka
KAMIS, 19 JULI 2012 | 08:07 WIB

RMOL.Menteri Pendayagunaan Apa­­ra­tur Negara dan Reformasi Biro­krasi (Menpan-RB) Azwar Abu­bakar menyatakan, morato­rium pe­nerimaan Calon Pega­wai Ne­geri Sipil (CPNS) akan ber­akhir tahun ini. Sebanyak 60.000 lo­wongan CPNS akan dibuka tahun depan.

“Sayangnya, dari 60.000 lo­wongan CPNS hanya 20.000 yang bisa diterima Kementerian Pen­dayagunaan Aparatur Ne­gara dan Reformasi Birokrasi (Keme­n­­pan-RB). Itu karena ada pe­ngetatan lowongan,” kata Azwar di Jakarta, kemarin.

Dia menegaskan, pihaknya ju­ga akan menerapkan atau mem­berikan sanksi tegas terhadap ok­num PNS yang melakukan tindak pidana dan penyalahgu­naan we­wenang. Penerapan ini untuk me­nindaklanjuti banyak­nya PNS di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pa­jak yang terlibat ka­sus suap pe­ngurusan pajak.

“Pelakunya akan diproses dan bisa dipecat. Tapi yang mempro­ses atasannya dulu,” ujarnya.

Menurut dia, dalam proses pemberhentian PNS yang ter­libat akan dilakukan melalui dua mekanisme. Mekanisme perta­ma, didasari hasil proses yang dila­kukan atasan di ke­men­terian atau lem­baga tempat­nya bekerja. Ke­dua, berdasar­kan ketetapan pe­nga­dilan terhadap yang ber­sang­kutan.

Jika PNS tersebut terbukti me­lakukan pelanggaran, Azwar me­negaskan, tidak akan ambil pu­sing dan mentolerir apapun alas­annya untuk melakukan suatu pelanggaran.

“Saya tak akan segan menge­luarkan SK (Surat Keputusan) pe­mecatan jika oknum PNS ter­tangkap tangan melakukan tin­dak pidana. Pegawai negeri ke­tang­kap basah harus langsung dipro­ses. Status PNS-nya lang­sung dipecat,” tegas Azwar.

Pengamat ekonomi Dradjad Wibowo menyayangkan telah disahkannya pagu anggaran kementerian/lembaga untuk ta­hun 2013 lewat Keputusan Men­teri Keuangan Nomor 229/KMK.02/2012 pada 6 Juli yang berujung pada gaji PNS serta anggota TNI/Polri akan menga­lami kenaikan 7 persen dan pem­berian bonus berupa gaji ke-13. Menurut dia, pemberian gaji ke-13 ini tidak didasari kinerja.

“Semua kementerian/lembaga baik yang memiliki kinerja mak­simal maupun yang berkinerja sangat minim mendapatkan bo­nus dari negara ini. Mereka tak peduli kementeriannya banyak korupsi atau bersih, kinerja bagus atau jelek, organisasi efisien atau boros uang negara, semua PNS nya dapat gaji ke-13,” keluhnya.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya